Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja merestui pembubaran PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero). Namun pembubarannya ini sempat menuai kritik lantaran diketahui perusahaan mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,76 triliun.
Meluruskan perkara ini, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga buka suara. Ia mengakui bahwa memang benar pada 2019 silam diajukan PMN untuk PT PANN. PMN ini berupa konversi hutang perusahaan terhadap negara.
"Itu sebenarnya PMN-nya bukan dalam bentuk uang cash, tapi utang PT PANN itu kepada negara dikonversi menjadi modal. Itu yang disebut dengan PMN pada saat itu," ujar Arya lewat pesan yang diterima detikcom, Rabu (28/12/2022).
Di sisi lain, Arya menegaskan, PMN tersebut akhirnya batal, sehingga tidak jadi diberikankepada PT PANN. Arya juga menyebut, dalam APBN 2020 pun tidak tertera kalau dana tersebut jadi dikucurkan.
"Kenapa? Tidak jadi karena PT PANN kita lihat kondisinya tidak bagus. Ya sudah. Dan memang mau kita bubarkan. Jadi ngapain diberikan PMN? Jadi PMN-nya sendiri pun batal," tegasnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Erick Thohir: Revenue BUMN Naik 18,8% Jadi Rp 2.300 Triliun
(dna/dna)