Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Buruh Mau Lobi Pemerintah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2023 20:15 WIB
Foto: (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Serikat buruh menyatakan penolakan pada isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang alias Perppu Cipta Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan aturan tersebut sama sekali tidak mengakomodir permintaan-permintaan buruh.

Pihaknya pun mulai menyusun rencana untuk 'mengubah' isi Perppu Cipta Kerja menjadi sesuai dengan keinginan buruh. Andi Gani mengatakan selama seminggu ke depan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah.

"Dalam 7 hari ke depan kami akan melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan pemerintah," ungkap Andi Gani dalam konferensi pers yang diadakan di Markas DPP KSPSI, bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Andi Gani sendiri mengaku pihak buruh sebetulnya tak keberatan dengan penerbitan Perppu, namun setelah melihat isinya buruh pun menolak. Pasalnya, tidak ada satupun usulan buruh yang diakomodir dalam Perppu tersebut.

"Langkah penerbitan Perppu Cipta Kerja sebetulnya kami dukung, cuma isi Perppu-nya kami tolak. Karena, 99% isinya berbeda dengan yang kami usulkan," kata Andi Gani.

Menurutnya masih ada cara agar isi Perppu Cipta Kerja mengakomodir apa yang diinginkan buruh. Caranya adalah dengan mengawal pembentukan Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan turunan Perppu.

"Jalan keluarnya ada? Ada, yaitu membuat turunan aturan di PP itu bisa mengikuti apa yang diusulkan buruh. Kami akan lobi pemerintah agar mau memasukkan keinginan buruh di sana," ujar Andi Gani.

"Kami meminta agar pemerintah berkomitmen untuk mengikuti dan mentaati draf yang berpihak pada buruh dan berimbang," katanya.

Namun, menurutnya ada juga potensi pemerintah tidak memenuhi keinginan buruh. Bila hal itu terjadi, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran. Kalaupun aksi kembali tak didengar, pihaknya akan mencoba menempuh jalur hukum Judical Review.

"Kalau gagal komunikasi itu maka kami akan aksi besar-besaran. Nah kalau aksi tak didengar juga kami akan melakukan Judical Review," papar Andi Gani.



Simak Video "Video Aksi Kawal Putusan MK Selesai, Massa Buruh Tinggalkan Patung Kuda"

(hal/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork