Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) memiliki motor gede (moge) yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu diketahui setelah Kementerian Keuangan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto. Pemeriksaan ini buntut dari aksi pamer barang mewah di media sosialnya.
"Saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Suahasil dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan Eko Darmanto. Guna memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," ucap Suahasil.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan memeriksa harta Eko Darmanto.
"Pada hari ini di KPK kita putuskan saudara ED akan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya. Pemeriksaan yang dimaksud biasanya pertama kita kumpulkan semua data pendukung, jadi KPK terhubung secara elektronik dengan BPN," bebernya.
Pahala menjelaskan kerja LHKPN yakni pejabat menyampaikan secara elektronik dan KPK ada aplikasi sederhana untuk mendeteksi jika ada outlier (harta atau utang melonjak signifikan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya). Jika begitu, KPK tidak akan segera mengirimkan bukti penerimaan.
"Jadi kita verifikasi namanya, kita lihat dulu manual apa yang membuat itu. Misalnya hartanya meningkat 3x lipat, tapi dilihat di situ dia dapat warisan, sementara kita bilang oke kita kirim veirifikasinya dan kita anggap LHKPN-nya diterima," tuturnya.
Selama ini LHKPN Eko Darmanto disebut memang masuk outlier, namun belum masuk tahap pemeriksaan. "Karena 350 ribuan yang kita kelola setahun secara elektronik, jadi itu masuk ramai-ramai, diverifikasi, baru kita putuskan dilakukan pemeriksaan atau tidak," tambahnya.
(aid/ara)