Gaya Hedon Abdi Kemenkeu Diburu Sampai ke 'Lubang Semut'

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2023 19:00 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Belakangan ini gaya hidup para pegawai di Kementerian Keuangan (kemenkeu) terus menjadi sorotan masyarakat buntut kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anak pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

Tidak berhenti di sana, netizen kemudian ikut menyoroti salah seorang Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, yang dikabarkan sering pamer harta kekayaan di media sosial Instagram.

Akibatnya saat ini baik Rafael ataupun Eko sudah dicopot dari jabatannya di kementerian. Selain itu mereka saat ini juga tengah menjalani penyelidikan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Sri Mulyani Minta Masyarakat Lapor kalau ada Pegawai Kemenkeu yang Paner Harta Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri sebelumnya pernah mengecam keras gaya hidup mewah yang dilakukan jajaran keluarga Kemenkeu. Hal itu dinilai bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi dan memunculkan reputasi negatif bagi seluruh jajaran lain.

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual dari India, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani meminta masyarakat melapor jika menemukan jajaran Kemenkeu yang suka pamer gaya hidup mewah dan dipertanyakan harta kekayaannya.

"Kalau masyarakat melihat, mengenal dan mengetahui, tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka-mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup yang hedonik, namun juga sumber-sumber kekayaannya dipertanyakan, akan jadi salah satu langkah awal bagi kami untuk melakukan investigasi," tuturnya.

Adapun salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk melaporkan para pegawai Kemenkeu ini melalui WaSe atau Whistleblowing System milik Kemenkeu.

Selain itu masyarakat juga dapat melapor melalui saluran pengaduan Kemenkeu di hotline 134. Sedangkan khusus untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ada juga saluran pengaduan dengan menghubungi 52970777.

"Saya sangat berharap masyarakat dapat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas dari Kemenkeu," imbuhnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork