Sri Mulyani dan Mahfud Bertemu tapi Transaksi Rp 300 T Belum Juga Terang

Ilyas Fadilah - detikFinance
Minggu, 12 Mar 2023 08:00 WIB
Foto: Mahfud Md dan Sri Mulyani (Brigitta-detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud Md mengadakan pertemuan. Salah satu yang dibahas terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui detail transaksi tersebut. Ia mempertanyakan dasar perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp 300 triliun.

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Ia meminta kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka-bukaan soal data tersebut. Pasalnya surat dari PPATK yang diterima Kemenkeu tidak memuat angka rupiah.

"Jadi teman-teman media silakan nanti bertanya kepada Pak Ivan, karena di surat Pak Ivan yang disampaikan ke saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya. Tidak ada angka rupiahnya," bebernya.

Sri Mulyani menyebut sudah mengontak Ivan dengan seizin Mahfud Md. Ia pun meminta PPATK untuk menyampaikan secara jelas siapa saja pihak yang terlibat di dalam transaksi itu.

"Nanti saya sudah kontak pak Ivan, seizin pak Mahfud juga, pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa mbok ya disampaikan saja secara jelas kepada media siapa-siapa saja yang terlibat," terangnya.

Ia pun menyebut ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam transaksi Rp 300 triliun, sehingga pembersihan di Kementerian Keuangan jadi lebih cepat.

"Saya juga ingin tahu supaya tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita jadi cepat. Jadi informasi Rp 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum lihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung, siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut akan menindaklanjuti hal ini bersama Ivan. Ia juga sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai menyangkut ini.

Terkait temuan PPATK soal Kementerian Keuangan, Sri Mulyani meyakinkan pihaknya pasti menindaklanjuti. Ia juga menyebut akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

"Kami sampaikan sepanjang di Kementerian Keuangan saya akan meyakinkan kami pasti akan tindaklanjuti. Kalaupun mentok nanti saya lapor ke Pak Mahfud, pak ini saya sudah mentok saya nggak bisa lewat dari sini," terangnya.

Dalam kesempatan itu ia juga membahas soal transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang terendus sejak 2013. Menurutnya Kementerian Keuangan baru menerima laporan dari PPATK pada 2019.

"Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya mendapatkan informasi lengkap dari PPATK. Katakanlah seperti kasus RAT. Kasus ini disampaikan Pak Mahfud Md sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

Adapun rinciannya adalah empat surat mengenai Rafael Alun Trisambodo. Surat tersebut menyangkut transaksi antara Rp 50-150 juta.

"Empat surat mengenai saudara RAT. Empat surat dari PPATK menyangkut transaksi antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta. Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," lanjutnya.

Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Ketua Dewan Pengarah Tindak Pencucian Uang mendapat informasi lebih lengkap dan detail, sementara Kementerian Keuangan tidak. Ia menyebut hal ini akan menjadi evaluasi.

"Poin saya pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Pengarah Tindak Pencucian Uang mendapat informasi lengkap dan detail. Kami tidak mendapatkan seperti itu, tapi itu jadi evaluasi bersama. Namun banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang itu disampaikan ke PPATK langsung kepada pak Mahfud dan instansi aparat penegak hukum," pungkasnya.




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork