Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah melibatkan pengusaha lokal dalam impor daging sapi dan kerbau. Pengusaha lokal dapat berperan sebagai pemasok daging sapi lokal yang diimpor, sehingga dapat memperkuat industri peternakan dalam negeri.
"Pengusaha lokal dapat berperan sebagai agen pengimpor daging sapi dari luar negeri. Mereka dapat membantu pemerintah dalam memastikan kualitas daging sapi yang diimpor sesuai standar yang ditetapkan dan bahwa daging tersebut aman untuk dikonsumsi," kata Ketua Kompartemen Bidang Peternakan BPP Hipmi, Arie Nanda Djausal, Minggu (12/4/2023)
Selain itu, kata Arie Nanda, pengusaha lokal juga dapat membantu pemerintah mempromosikan daging sapi lokal. "Pengusaha dapat memasarkan daging sapi lokal dengan cara yang lebih efektif dan inovatif. Sehingga dapat meningkatkan permintaan dan keberlangsungan produksi daging sapi dalam negeri," kata Arie Nanda yang juga mantan Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Lampung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, keterlibatan pengusaha lokal dalam impor daging sapi sangat penting untuk memperkuat industri peternakan dalam negeri dan menjaga keseimbangan perdagangan. Dalam hal ini, pemerintah perlu memfasilitasi pengusaha lokal dalam mengimpor daging sapi dan membantu mereka memasarkan produk-produk daging sapi lokal yang berkualitas.
"Dengan demikian, impor daging kerbau dapat menjadi peluang bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam mengembangkan industri peternakan dalam negeri," kata Arie Nanda.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) impor daging kerbau pada 2021 mencapai 35.764 ton, meningkat dari 2020 yang hanya mencapai 28.933 ton. Impor daging kerbau terbanyak berasal dari India, diikuti Australia,dan Selandia Baru.
Menurut BPS, kenaikan impor daging kerbau pada 2021 disebabkan peningkatan konsumsi daging kerbau di dalam negeri. Meskipun Indonesia merupakan produsen daging kerbau terbesar di dunia, produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.
Peningkatan impor daging kerbau juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan produksi daging nasional, mengingat produksi daging sapi yang masih kurang memadai. Namun, impor daging kerbau tetap harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu produksi daging sapi dan keseimbangan perdagangan dalam negeri.
Dia mencontohkan upaya Pemerintah Provinsi Lampung, untuk tetap menjaga populasi ternak agar tetap menjadi lumbung ternak nasional. "Produksi ternak sapi dan kerbau di Lampung berlimpah dan menjadi pemasok untuk luar Lampung. Impor juga harus memperhatikan keberlangsungan peternakan di daerah seperti Lampung," kata Arie.
Berdasarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung sub sektor peternakan masuk ke misi kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Provinsi Lampung, untuk mendukung pencapaian Sasaran Misi Kelima RPJMD 2019-2024. Kemudian, masuk misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah perdesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.
Untuk mendukung itu, sasaran strategis yang ingin dicapai yaitu meningkatnya populasi dan produksi ternak dengan indikator kinerja utama pada 2023. Targetnya asalah populasi sapi sebanyak 936.865 ekor, kambing 1.658.782 ekor, ayam ras pedaging 80.017.528 ekor, dan ayam ras petelur 13.634.285. Selain itu, produksi daging sapi sebanyak 15.458 ton, daging kambing 2.785 ton, daging ayam ras pedaging 97.050 ton dan produksi telur ayam ras petelur 203.090 ton.
(das/das)