Curahan hati Fatimah Zahratunnisa di media sosial jadi sorotan. Fatimah merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di Jepang.
Namun, yang membuat kisahnya jadi sorotan adalah saat Fatimah hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, dia justru malah 'dipalak' Bea Cukai. Masalah ini pun sampai menyita perhatian Kementerian Keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat unggahan Twitter-nya meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa.
Dia mengatakan ke depannya jajaran Kemenkeu berkomitmen memperbaiki pelayanan Bea Cukai.
"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).
Fatimah pun nampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Dia mengungkapkan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi.
"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," cuit Fatimah membalas Yustinus.
Lihat juga Video 'Pengakuan Kepala Bea Cukai Makassar soal Harta Kekayaannya':
Kronologi Fatimah 'dipalak' Bea Cukai di halaman berikutnya.
(hal/ara)