Pemerintah semakin keras akan melarang perdagangan baju bekas impor. Hal ini pun membuat para pedagang di Pasar Senen resah.
Seperti dikatakan oleh salah satu pemilik toko baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Para pedagang menyesalkan tindakan pemerintah yang akan melarang perdagangannya baju bekas impor.
Menurut mereka, seharusnya importir yang diberantas oleh pemerintah. Bukan malah barang yang diberantas dan sudah masuk perdagangan di pasaran yang diberantas.
"Ini kan kita dagang bal itu sudah masuk Indonesia. Kita juga beli dari orang di sini. Bukan kita yang impor, importirnya kan bukan kita. Kenapa kita yang kena imbasnya semua?" jelas pedagang berinisial CA kepada detikcom, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, para pedagang di Pasar Senen juga tidak mendapatkan banyak keuntungan dari berjualan baju bekas impor. Jika dilarang imbasnya akan menutup ladang penghasilan mereka.
"Ini kan kalang kabut semua orang ini, orang yang nggak punya duit ini yang jualan satu hari dapat misalnya omzet Rp 500.000 untung bersih 100.000 itu untuk makan aja kaya gitu banyak banget," jelasnya.
Ia mengklaim bahwa perdagangannya di Pasar Senen juga telah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian. Untuk itu ia meminta agar importirnya saja yang ditindak bukan perdagangannya.
"Kita kan bukan importirnya, kita berdagang di Pasar Senen ini kan sudah ada izin dari Pemprov DKI, Kepolisian kami bayar upeti itu," ungkapnya.
Penjualan baju bekas impor mau dilarang. Cek halaman berikutnya.
Simak Video " Rugikan Negara, Ratusan Bal Pakaian Bekas Senilai 10 M Dimusnahkan Kemendag"
(ada/ara)