Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah mendapat sorotan publik. Pasalnya, media sosial diramaikan dengan terbongkarnya beberapa kecurangan yang dilakukan oleh segelintir pegawai Bea Cukai, menyangkut registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Awalnya, informasi ini tersebar lewat surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara. Surat tersebut membongkar kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh oknum di lingkup kerjanya selama periode Januari-Desember 2022.
Menanggapi perihal ini, DJBC mengakui adanya tindak kecurangan. Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses bisnis, termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT), didapati pelanggaran atas pendaftaran IMEI.
Dalam menyelesaikan perkara ini, DJBC sudah melakukan sejumlah langkah. Pertama, Sudiro juga menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertikal DJBC.
"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan-berat," kata Sudiro, kepada detikcom, Jumat (24/3/2023).
Tidak hanya itu, langkah kedua, pihaknya telah berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan lewat penerbitan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC. Nota informasi tersebut terkait dengan peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.
Ketiga, DJBC juga meningkatkan penyempurnaan system pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.
"Sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan. Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," kata Sudiro.
Kemudian langkah keempat, DJBC juga berupaya meningkatkan pengamanan pendaftaran IMEI yang dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan. Langkah ini juga melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Surat mengaku pegawai Bea Cukai viral. Cek halaman berikutnya.
(ara/ara)