Ditanya Soal Beda 'Data Rp 349 T' dengan Mahfud, Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa!

Ditanya Soal Beda 'Data Rp 349 T' dengan Mahfud, Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 12:27 WIB
Poster
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Ilustrasi Foto: Edi Wahyono

Transaksi Rp 349 Triliun Versi Sri Mulyani
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan transaksi Rp 349 triliun yang terdapat dalam 300 surat PPATK tidak semuanya berisikan inquiry untuk Kemenkeu, melainkan 100 surat dikirim kepada aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun periode 2009-2023.

Kemudian Rp 253 triliun dalam 65 surat berisi data transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi dengan transaksi terbesar Rp 189 triliun terkait tugas fungsi DJP dan DJBC.

"Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, ini ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai," ucap Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.

"Yang benar-benar berhubungan dengan kami kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu," tutur Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani menyebut hanya Rp 3,3 triliun dari total transaksi tersebut yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Itu pun total transaksi dari 2009-2023 meliputi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset hingga jual beli rumah.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun," bebernya.

"Jadi ya tidak ada hubungannya dalam rangka untuk pidana atau korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk ngecek tadi untuk profiling dari resiko pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes integritas dari staf kita," tambahnya.



Simak Video "Video Kelakar Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen karena Punya 3 Wamen"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/zlf)

Hide Ads