Jakarta -
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo buka suara soal viralnya artis Soimah Pancawati yang mengaku rumahnya di Yogyakarta didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bawa debt collector. DJP sendiri memang memiliki debt collector yang dimaksud adalah Sita Pajak Negara (JSPN) yang memiliki surat tugas.
"Kantor Pajak menurut UU sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas," katanya, dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Namun, Prastowo menerangkan jika berdasarkan pengalaman Soimah didatangi debt collector pada 2015 perlu diklarifikasi lagi. Karena menurut catatan DJP Kemenkeu, Soimah tidak memiliki tunggakan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?," ujar Prastowo.
Ia juga menerangkan mengapa petugas pajak mengecek bangunan secara detail dan lama. Menurut Prastowo, kegiatan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh petugas pajak. Itu pun didasarkan dengan surat tugas yang jelas
"Tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan. Itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas. Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran," ungkapnya.
Petugas pajak, lanjut Prastowo, dalam mengecek juga tidak asal-asalan. Rumah Soimah pun ditaksir senilai Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang disebutkan Soimah dalam obrolan di YouTube yang viral baru-baru ini.
"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2% dari Rp 4,7 miliar itu sama sekali belum ditagihkan," jelasnya.
Berkaitan Soimah mengaku diberi surat peringatan soal membayar pajak pada Maret 2023 ini, Prastowo mengatakan itu merupakan pemberitahuan soal melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Prastowo sebut tak ada yang salah dari petugas pajak. Cek halaman berikutnya.
Menurut hasil pengukuran percakapan Soimah dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul, tak ada unsur yang salah dari tugas pegawai KPP. Pegawai hanya mengingatkan dan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan melaporkan SPT.
"Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling, bajingan, atau koruptor. Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," jelasnya.
Prastowo berharap, pihak KPP dan Soimah bisa bertemu dan membicarakan masalah ini baik-baik. Ia pun juga mengaku bahwa telah menghubungi Soimah sebulan lalu, tetapi katanya sulit dipertemukan.
"Tak perlu masing-masing merasa yang (paling) benar, tapi ngobrol enak, sambil gojekan, mengenang interaksi masa lalu sambil mengungkapkan harapan buat ke depan," bebernya.
"Sebenarnya saya sudah berniat mencari dan bicara dengan Soimah sejak sebulan lalu, ketika TikToknya menyebar. Ucapannya sangat nyelekit, menusuk jantung kesabaran. Lagi-lagi saya tak tersinggung, tapi justru ingin berdialog hati ke hati. Sayang sulit sekali menjangkaunya," pungkasnya.
Sebelumnya viral, Artis Soimah Pancawati menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang pernah diterima dari oknum petugas pajak. Kejadian itu diakui dialami bukan hanya satu kali.
Soimah mengatakan pada 2015 ada petugas pajak datang ke rumah tanpa permisi. Dirinya dicurigai karena di depan layar suka berakting sebagai juragan atau orang kaya yang sombong.
"Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," kata Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta, Jumat (7/4/2023).
Kejadian selanjutnya soal Pendopo Tulungo yang dibangunnya di Yogyakarta dengan tujuan untuk mewadahi para seniman. Dari Jakarta, Soimah mengaku mendapat laporan bahwa pendopo yang saat itu belum jadi didatangi petugas pajak.
"Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan," ujar Soimah.
"Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang belum rampung total," lanjutnya.