Anggaran Seret, KKP Putar Otak Tangani Penangkapan Ikan Terukur

Anggaran Seret, KKP Putar Otak Tangani Penangkapan Ikan Terukur

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 04 Mei 2023 17:07 WIB
Kapal nelayan berangkat melaut terlihat dari  Pelabuhan Ikan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada awal tahun 2022 di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diharapkan bisa menjaga kelestarian sumberdaya perikanan dan ekosistem laut secara bersamaan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA
Jakarta -

Direktur Kepelabuhanan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tri Aris Wibowo mengatakan, KKP bisa bekerja sama dengan badan usaha lainnya dalam mengelola pelabuhan saat penangkapan ikan terukur (PIT) diterapkan. Hal ini untuk menyiasati anggaran pemerintah yang minim.

"Terkait dengan yang PIT ini ada kemungkinan kita akan menggunakan kerja sama dengan badan usaha. Kita mencoba untuk bagaimana bisa mensiasati anggaran pemerintah yang kurang, namun kita ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan dari pelabuhan-pelabuhan ini supaya bisa lebih optimal," ujarnya kepada wartawan di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Meski demikian, ia mengaku bahwa hal ini masih belum final. Sebab, pihaknya masih terus menggodok peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sekali lagi ini masih kita coba detilkan lagi yang nanti akan kita terapkan, kita putuskan melalui Permen (Peraturan menteri) turunan dari PP 11 ini," sambungnya.

Terkait dengan kesiapan pelabuhan untuk penerapan PIT, Tri menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menggodok kriteria pelabuhan yang dapat digunakan sebagai pelabuhan pangkalan saat PIT sudah diterapkan. Sebab, pelabuhan pangkalan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai keekonomian yang optimal.

ADVERTISEMENT

"Itu yang sedang kita atur bagaimana nanti pengaturan pelabuhan-pelabuhan mana, kriterianya seperti apa, tapi itu belum selesai tapi arahnya ke sana,"

"Tentu kita berharap pelabuhan-pelabuhan tersebut bisa mengkaver kapasitas ataupun potensi sumber daya ikan yang ada di zona tersebut bisa terserap secara optimal," lanjutnya.

Terkait dengan aturan turunan dari PP Nomor 11 tahun 2023, ia menargetkan tahun ini akan selesai. Semakin cepat aturan turunan tersebut terbit, maka penerapan PIT juga akan semakin cepat.

"Kita upayakan tahun ini," ujarnya.

Direktur Perizinan dan Kenelayanan Direktorat Penangkapan Ikan KKP Ukon Ahmad Furkon mengatakan bahwa penerapan PIT masih harus menunggu turunan aturan PP Nomor 11 tahun 2023.

"Untuk bisa mengoperasikan PIT ini maka Permen (Peraturan Menteri) dan Kepmen (Keputusan Menteri) harus selesai terlebih dahulu. Sehingga saat ini kita bekerja keras untuk bisa mempercepat proses Permen dan Kepmen ini. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa menuntaskan," ujarnya saat acara Bincang Bahari di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023) lalu.

Target KKP

Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP, Tri Aris Wibowo mengatakan, target pemerintah dari adanya PIT adalah tata kelola perikanan menjadi lebih baik lagi, tidak hanya menangkap ikan sebanyak-banyaknya.

"Target-target pemerintah dari PIT kan sebenarnya soal tata kelola ya, tata kelola terhadap penangkapan, tata kelola pengelolaan sumber daya ikan di Indonesia, ini yang intinya adalah kita berbasis pada ekologi sebagai panglima jadi tidak serta merta sebanyak-banyaknya," ujarnya.

Menurutnya, apabila hanya menangkap ikan sebanyak-banyaknya tanpa melihat mutu ikan yang ditangkap justru akan merugi. Sebab, harga jual yang didapatkan rendah.

"Kalau nangkap sebanyak-banyaknya, kemudian nilainya atau mutunya rendah ya kan rugi karena ditarik PNBPnya (penerimaan negara bukan pajak) pascaproduksi, kalau mutunya rendah harganya rendah kan rugi juga," paparnya.

Maka dari itu, ia berharap dengan adanya PIT maka pelaku usaha dapat menangkap ikan dengan mutu yang lebih baik tanpa harus dengan jumlah yang banyak. Di sisi lain, PIT juga dinilai dapat menjaga keberlangsungan pelaku usaha dan sumber daya ikan (SDI).

"Jadi diharapkan nanti para pelaku usaha nangkep yang selektif, mutunya tinggi-tinggi sehingga juga bisa mendapat keuntungan dari situ. Di sisi lain juga memang sisi keberlangsungan pengusaha dan SDI masih tetap terjaga," pungkasnya.


Hide Ads