Beberapa waktu belakangan warganet dihebohkan dengan sejumlah tragedi di sektor ketenagakerjaan, mulai dari para pelamar kerja yang 'dipalak' oknum demi bisa jadi pegawai hingga syarat tidur bareng bos jika ingin kontrak diperpanjang. Sebanyak dua kejadian tersebut menjadi gambaran tentang lika-liku dunia kerja di tanah air.
Terbaru, sekitar 300 orang mengalami penipuan berkedok lowongan kerja. Para korban membayarkan sejumlah uang kepada seorang gadis berusia 20 tahun, dengan iming-iming bisa menjadi pegawai di PT Niramas Utama (INACO).
Cerita di atas tentu bukan satu-satunya. detikcom sempat berbincang dengan salah satu pelamar kerja yang punya pengalaman serupa. Pria yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku dimintai uang Rp 1 juta untuk bisa menjadi karyawan di salah satu pabrik sparepart mobil di Cikarang, Jawa Barat. Perantau asal Surabaya ini mendapat informasi lowongan tersebut dari rekan istrinya.
"Waktu itu 2011. Pada saat mau masuk pabrik, kita dijemput orang yang sudah punya daftar nama yang di-interview. Kita tidak bisa masuk pabrik, tapi diminta ke salah satu rumah. Di situ kalau nggak salah diminta ngisi form, ujungnya dipanggil satu-satu. Dijelasin, kan kita melamar posisi di produksi, diminta bayar Rp 750 ribu," katanya kepada detikcom, Jumat (5/5/2023).
"Lalu saya tanya, Rp 750 ribu untuk apa saja. Katanya untuk syarat saja dan kalau tidak berkenan (bayar) boleh saja. Kalau berkenan, nanti di hari pertama gajian ada potongan Rp 250 ribu karena ternyata total yang harus dibayarkan sebetulnya Rp 1 juta, Rp 250 ribunya menyusul," tambahnya.
Oknum tersebut ternyata tak masalah bila para calon pegawai tak menyanggupi pembayaran itu di muka. Ada opsi untuk membayarkan uang kisaran Rp 150 ribu sebagai jaminan, atau istilah yang digunakannya pada kala itu sebagai uang 'meterai'. Akhirnya, pria tersebut kabur dari tempat tersebut dan harapan untuk menjadi pegawai pabrik tersebut pun pupus.
Menjadi Hal Biasa
Berdasarkan keterangan teman istrinya, pria tersebut mengetahui kalau kejadian ini sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan pekerja pabrik Cikarang. Bahkan, dari Rp 1 juta yang dimintakan kepadanya, Rp 250 ribunya diperuntukkan sebagai komisi dari pegawai pabrik yang mengajak calon pekerja baru tersebut.
Pendapat serupa juga diutarakan oleh Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM), Audi Lumbantoruan. Ia menyebut, kejadian 'memalak' calon karyawan ini masih terus terjadi hingga saat ini di berbagai industri dan sulit terhindarkan. Menurutnya, biasanya kejadian ini menyasar perusahaan-perusahaan besar yang punya pabrik dan banyak outlet.
Tidak hanya itu, kejadian ini biasanya juga merupakan ulah oknum yang tahu kalau perusahaan terkait memang tengah membutuhkan tenaga kerja tambahan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pencari kerja untuk lebih cermat saat akan melamar pekerjaan.
"Kalau udah ada biaya, itu perlu dicurigai. Makanya kalau ketahuan ada penipuan, perusahaan harus menyelidiki, dimana dan siapa yang bertanggung jawab," kata Audi, saat dihubungi terpisah.
Kemnaker bicara soal pemerasan di halaman berikutnya.
(ara/ara)