Partai buruh dengan tegas akan menindaklanjuti oknum yang diduga meminta karyawan perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang. Untuk saat ini, partai buruh sendiri telah membentuk tim investigasi guna menelusuri lebih lanjut terkait kebenaran di balik kasus staycation tersebut.
"Yang pertama partai buruh sudah ada posko orange. Posko Orange ini ada membela PHK, membela THR, membela buruh dipecat, membela tanah pertanian dirampas, termasuk kekerasan seksual (staycation)," jelas Ketua Partai Buruh Said Iqbal kepada detikcom, Minggu (7/5/2023).
"Nah posko orange sudah membentuk tim, dan kebetulan ini kan memang wilayahnya partai buruh ya, kekuatan partai buruh, dan mereka sudah turun kelapangan. Oleh karena itu nanti hasil investigasi lapangan akan kami umumkan secara resmi terhadap temuan-temuan yang ada," ungkapnya lagi.
Meski begitu, Said mengaku bahwa saat ini partai buruh tengah menyelidiki kasus tersebut dengan hati-hati. Hal ini dimaksudkan agar tidak merusak citra baik perusahaan yang bersangkutan.
Sebab menurutnya peristiwa ini terjadi atas perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan perusahaan terkait secara keseluruhan. Menurutnya jangan sampai masyarakat mengira bahwa staycation tersebut merupakan kebijakan perusahaan.
Ditakutkan, dengan adanya kejadian ini citra perusahaan menjadi rusak dan menyebabkan turunnya permintaan atas barang/porduk yang diproduksi oleh perusahaan tersebut hingga dapat menyebabkan PHK masal seperti yang sudah terjadi di sejumlah perusahaan belakangan ini.
"Tetapi dalam penyebutan nama perusahaan, hati-hati. Kalau corporate image-nya jatuh, ordernya akan turun, kalau ordernya turun dari buyer dia akan ada PHK," ucap Said.
"Jangan sampai karena oknum perusahaan, (citra) perusahaan itu jadi tercemar. Yang rugi kan anggota kami juga (para buruh)," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa hasil temuan investigasi tersebut nantinya akan dipaparkan secara umum alias public hearing. Hal ini dimaksudkan agar para korban staycation lainnya dapat memberanikan diri melapor kejadian yang dialaminya.
Dengan begitu baik partai buruh maupun pemerintah dapat menangani kasus tersebut. Sehingga oknum yang bersangkutan dapat dihukum sesuai ketentuan atas perbuatannya tersebut.
"Yang kedua, hasil investigasi ini kita akan minta dibuka, istilahnya public hearing. Dengan harapan kawan-kawan pekerja yang mengalami staycation, saya rasa banyak ini, ini kan ibarat gunung es, kita berharap mereka untuk berani (melapor)," kata Said.
"(Dengan adanya laporan tersebut) kita ingin penyelesaian yang terbaik. Kalau ada pidana, dipenjara. Kalau perusahaan melindungi oknum itu, kita lawan," tuturnya lagi.
(das/das)