Ditambah lagi, menurutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa membantu dalam pemberantasan modus-modus penipuan melalui sosial media. Sebab, hal tersebut masih termasuk ke ranah mereka.
"Ini kan masih ranah mereka dan mereka punya tim-tim di bidang itu, dan juga Kominfo sesuai amanat Undang-undang ITE mereka ada PPNS, ada Penyidik PNS. Jadi orang Kominfo walaupun PNS punya wewenang seperti penyidik Polri, tapi khusus pelanggaran UU ITE," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial Twitter sempat ramai soal penipuan berkedok lowongan kerja. Korban penipuan tersebut mengaku sudah kehilangan uang sekitar Rp 21 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu bermula dari adanya tawaran pekerjaan yang ia dapat dari WhatsApp yang diterimanya pada 1 Mei 2023. Mereka mengaku dari Accurate Creative, sebuah perusahaan media partner iklan dan pemasaran yang memiliki cabang di Amerika, Kanada, dan beberapa negara lainnya.
Adapun pekerjaan yang ditawarkan meningkatkan performa video di YouTube dengan memberikan like dan subscribe. Nantinya, akan ada kurang lebih 20 tugas like dan subscribe setiap harinya dan setiap menyelesaikan 3 tugas akan mendapat bonus Rp 15.000 yang dibayarkan langsung ke rekening bank.
"Ibarat naikin traffic akun pake bot tapi ini real user asli," cuit akun @Giarsyahsyifa, dikutip detikcom, Rabu (10/5/2023).
Setelah mengiyakan, korban pun langsung diundang ke grup telegram. Di dalam grup telegram tersebut, ada lebih dari 300 anggota. Setelah mengerjakan beberapa tugas, korban benar-benar mendapatkan bonus yang disebutkan di awal. Maka dari itu, ia tidak menaruh curiga pada perusahaan ini.
Hingga akhirnya ada yang namanya tugas peningkatan. Di tugas peningkatan tersebut, peserta diminta untuk menaikkan transaction rate di website crypto dengan cara deposit. Deposit tersebut akan diberikan bersamaan dengan reward yang didapat pada akhir nanti.
Nominalnya pun boleh memilih, mulai dari Rp 300-500 ribu dengan reward 20%. Korban pun mengikutinya karena peserta lain di grup juga melakukan hal yang sama dan benar saja, deposit dan reward-nya bisa langsung diambil setelah selesai mengerjakan tugas.
Akan tetapi, seiring dengan adanya peningkatan tugas, korban diminta untuk melakukan deposit dengan nominal yang lebih tinggi lagi. Korban mengaku telah melakukan deposit mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 14,7 juta. Karena telah melakukan deposit dengan jumlah yang cukup besar, korban pun dimasukkan ke grup 'VIP' di telegram.
Akan tetapi, setelah melakukan deposit Rp 14,7 juta, korban diminta untuk deposit lagi sebesar Rp 30 juta sebagai 'tugas akhir' sebelum mengambil hasil deposit dan bonus. Jika tidak ada deposit, maka uang yang telah didepositkan tidak akan bisa diambil. Karena merasa dirugikan, korban pun melapor ke polisi setempat dan memblokir sejumlah rekening yang digunakan oleh penipu tersebut.
(ara/ara)