Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Pakar Hukum Dr Sadino mengatakan pelarangan gabah keluar Lampung melanggar aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang (UU) Pangan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Berdasarkan UU tersebut maka pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di setiap rantai pangan.
Aturan ini juga menegaskan distribusi pangan dilakukan dalam rangka memenuhi pemerataan ke seluruh wilayah RI secara berkelanjutan. Lebih lanjut, dia menjelaskan pelarangan itu juga akan menurunkan harga komoditas yang pada akhirnya menurunkan pendapatan petani.
"Kesejahteraan petani merosot karena pendapatan menurun. Bisa jadi harga yang didapatkan petani tak mampu mengembalikan modal mereka menanam padi. Ini tentu tidak boleh terjadi," kata Sadino dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan saat ini petani sedang dihadapkan pada harga pupuk yang tinggi. Hal itu memang terjadi di semua negara, tidak hanya di Indonesia. Pemicu utamanya adalah lantaran perang antara Rusia dan Ukraina.
Konflik antara dua produsen pupuk terbesar tersebut berimbas kepada negara-negara eksportir pupuk dan bahan baku pupuk. Dengan adanya masalah harga pupuk ini, lanjut dia, petani jangan dibebani lagi dengan aturan-aturan yang memberatkan mereka.
Sadino menjelaskan upaya bupati atau kepala daerah yang ingin melindungi pengusaha lokal memang patut didukung. Namun hal itu bukan dilakukan dengan melarang suatu komoditas tertentu keluar daerah.
"Upaya itu akan menjadikan petani sebagai korban perda dan keinginan menjaring popularitas. Perlindungan kepada pengusaha lokal tersebut dapat diwujudkan dengan memberikan insentif dan peraturan daerah (perda) yang mendukung. Hal itu akan memberikan dorongan bagi pengusaha dan investasi di daerah," jelasnya.
"Ingat petani lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan pengusaha di daerah," imbuh Sadino.
Di sisi lain, lanjut dia, pengusaha atau penggilingan padi lokal harus siap bersaing dengan penggilingan dari luar daerah. Mereka justru diuntungkan karena jarak yang lebih dekat dengan petani sehingga ongkos pengangkutan lebih murah.
Ia pun berharap agar pengusaha lokal tidak hanya mengambil untung besar, tetapi juga harus memikirkan nasib petani.
"Kalau petani padi tidak untung ya jangan disalahkan kalau mereka mengganti tanamannya dengan komoditas yang lebih menguntungkan, misalnya sawit dan hortikultura. Sehingga pada saatnya nanti petani padi akan hilang dari peredaran," jelas dia.
(prf/ega)