KKP Jelaskan Keunggulan Hasil Sedimentasi Laut buat Reklamasi

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Senin, 05 Jun 2023 19:06 WIB
Foto: dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut ditujukan untuk kepentingan nasional. Hasil sedimentasi dipastikan layak untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di dalam negeri.

Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan I Nyoman Radiarta menerangkan endapan sedimen merupakan batuan yang terangkut dari hasil material kompak. Batuan ini terakumulasi di permukaan bumi atau merupakan produk penghancuran batuan tua yang kemudian diangkut dan didistribusikan oleh arus atau angin.

Bicara soal jenis, sedimen dapat diklasifikasikan berdasarkan ukuran butirannya antara lain lempung, lumpur, pasir, kerikil, koral, cobble, dan batu (boulder).

"Sebaran tekstur sedimen di dasar laut sangat penting untuk dilakukan pengelolaan," ungkap I Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Ia menerangkan hasil sedimentasi laut berupa tanah lunak (lempung) sejatinya merupakan material reklamasi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan. Sedimentasi jenis ini tersedia dalam jumlah yang melimpah di dasar laut, sungai, serta wilayah pesisir.

Menurutnya, tanah lunak (lempung) memiliki potensi yang besar untuk dijadikan bahan pengisi pekerjaan reklamasi. Hal ini pun telah dilakukan di proyek-proyek pembangunan di luar negeri.

"Sebagai contoh pemanfaatan tanah lunak (Lempung) hasil sedimentasi untuk reklamasi sudah dilakukan untuk pembangunan Bandara Internasional Jepang Tengah, peluasan Pelabuhan Laut di Brisbane, Australia dan Pelabuhan Kapal Valencia, Spanyol," paparnya.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Riset Kelautan Hendra Yusran Siry. Hendra menjelaskan jenis dan tipe sedimentasi di laut yang bisa dioptimalkan untuk reklamasi tidak hanya jenis angular atau bertekstur kasar, namun bisa juga yang bertekstur lebih halus seperti lempung. Ia mengungkapkan metode dan teknologi untuk konsolidasi sedimentasi laut telah tersedia, bahkan untuk tipe sangat halus sekalipun.

"Pekerjaan reklamasi di berbagai tempat telah membuktikan bahwa dengan tipe yang bukan angular atau bertekstur kasar bisa berhasil dengan tingkatan kepadatan tanah yang baik dan kuat," ujar Hendra.

"Sebagai contoh, pekerjaan skala besar di wilayah pesisir Busan, Korea Selatan, meliputi wilayah Gadukdo, Noksan, dan Shinho, telah membuktikan keberhasilan endapan lempung laut lunak in-situ dengan ketebalan sekitar 30 hingga 40 meter," jelasnya.



Simak Video "Video: Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP"

(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork