Pemerintah menyatakan impor KRL bekas Jepang tak jadi dilakukan. Kebijakan ini berpotensi membuat tarif KRL saat ini mengalami naik.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan, larangan impor KRL bekas ini berpotensi berdampak pada pembengkakan biaya investasi yang harus dirogoh KAI. Selain itu, ada juga potensi pembengkakan terhadap angka subsidi tarif alias Public Service Obligation (PSO).
Sekadar informasi Public Service Obligation (PSO) ini merupakan biaya subsidi yang memiliki sumbangsih terhadap harga tiket kereta. Apabila PSO meningkat, berpotensi akan mengerek harga tiket kereta tersebut.
"Untuk melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi kan. Nilai investasi maupun PSO-nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," kata Didiek saat ditemui di kawasan Halim, Jakarta Timur, Jumat (23/6/2023).
Meski demikian, ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, tidak akan ada impor kereta dan kereta disuplai oleh PT INKA. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana Rp 9,3 triliun untuk produksi KRL dalam negeri.
Namun Didiek belum dapat memastikan berapa lama proses retrofit maupun produksi kereta baru dari INKA tersebut. Pihaknya juga masih dalam proses mengkaji langkah-langkah antisipasi dari dampak yang akan ditimbulkan apabila impor kereta ini tak dapat dilakukan.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Lihat Video: Pernyataan Anggota DPR Sebut KRL 'Chaos' saat Lebaran-Tahun Baru Saja
(hns/hns)