Bank Dunia (World Bank) merilis data pendapatan nasional per kapita (GNI per Capita) setiap negara pada 2022. Berdasarkan data tersebut, Indonesia berhasil naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income country.
Meski begitu, saat ini GNI per Kapita Indonesia masih sangat jauh bila harus dibandingkan dengan negara-negara maju di dunia.
Berdasarkan metode perhitungan atlas Bank Dunia, Bermuda merupakan negara dengan pendapatan tertinggi pada 2022. GNI per kapita negara ini mencapai US$ 125.240 atau setara dengan Rp 1,87 miliar.
Di urutan kedua, ada Norwegia dengan GNI per kapita mencapai US$ 95.510. Selanjutnya ada juga Luksemburg dengan GNI per kapita US$ 91.200, disusul oleh Swiss dengan GNI per kapita US$ 89.450 dan Irlandia sebesar US$ 81.070.
Berdasarkan data World Bank per 2022, ini 10 negara dengan pendapatan tertinggi di dunia.
1. Bermuda: US$ 125.240 (Rp 1,87 miliar)
2. Norwegia: US$ 95.510 (Rp 1,43 miliar)
3. Luksemburg: US$ 91.200 (Rp 1,36 miliar)
4. Swiss: US$ 89.450 (Rp 1,34 miliar)
5. Irlandia: US$ 81.070 (Rp 1,21 miliar)
6. Pulau Man: US$ 79.300 (Rp 1,18 miliar)
7. Amerika Serikat: US$ 76.370 (Rp 1,14 miliar)
8. Denmark: US$ 73.200 (Rp 1,09 miliar)
9. Qatar: US$ 70.500 (Rp 1,05 miliar)
10. Kepulauan Faroe: US$ 69.560 (Rp 1,04 miliar)
Sebagai tambahan informasi, menurut data Bank Dunia Indonesia tercatat menempati peringkat ke-121 dari 196 negara dengan GNI per kapita sebesar US$ 4.580 (Rp 68,7 juta) pada 2022. Jumlah itu masuk ke dalam kategori negara upper middle income country yang klasifikasi pendapatan per kapitanya mulai dari US$ 4.256-13.025.
Upper middle income country hanya satu level di bawah klasifikasi high income country alias negara berpenghasilan tinggi yang juga biasa disebut sebagai negara maju. Klasifikasi high income country pendapatan per kapitanya sebesar US$ 13.205 ke atas.
Sementara itu klasifikasi yang berada satu level lebih rendah dari Indonesia saat ini adalah lower middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke bawah. Pendapatan per kapitanya di rentang US$ 1.086- US$ 4.255.
Adapun klasifikasi paling rendah adalah low income country atau negara berpenghasilan rendah yang pendapatan per kapitanya di bawah US$ 1.085.
(fdl/fdl)