Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah hadir dalam mengatur semua pelaku bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baik yang berjualan secara offline maupun online agar bisa sama-sama berkembang. Namun, baru-baru ini diakui terdapat praktik predatory pricing yang merusak ekosistem pasar.
Hal itu ia sampaikan usai meninjau langsung para pedagang di New Makassar Mall, Minggu (15/10/2023). Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Zulhas ini menyambangi sejumlah toko dan menerima keluhan dari para pedagang yang mengaku mengalami penurunan omzet dan sepi pembeli. Mereka menyebut hal ini imbas persaingan dengan produk impor dari platform social commerce dengan harga jauh lebih murah.
"Kami harap tidak ada lagi yang namanya predatory pricing yang merusak harga pasar dan ekosistem pasar konvensional," kata salah satu pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pertama memasuki kawasan mall pun, Zulhas sudah diteriaki para pedagang untuk menutup toko online. Sebab mereka menilai banyak penjual online yang menjatuhkan harga sehingga mereka kehilangan pelanggan.
"Jadi saran saya sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall supaya ini semua online ditutup, Pak. Sehingga keluarga kami ini setengah mati. Tadinya omzet bisa satu hari Rp 30 juta sekarang Rp 1 juta susah. Kenapa, karena itu tadi," keluh pedagang di hadapan Zulhas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PAN ini menegaskan pemerintah saat ini tengah berupaya dalam mengatasi persoalan persaingan toko online dan offline yang tidak sehat. Tentunya agar tidak saling mematikan diperlukan aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh setiap pelaku usaha.
"Oleh karena itu kami sudah merevisi Permendag no 50 2022, menjadi Permendag no 31 tahun 2023 yang isinya kalau media sosial tak boleh jualan, ya media sosial saja. Kalau dia mau jadi sosial commerce harus ada izin dan persyaratannya. Nah, socio commerce itu hanya boleh iklan dan promosi saja," ungkapnya.
Zulhas pun menyebut untuk mencapai keadilan dengan penjual konvensional, ecommerce pun harus memenuhi banyak persyaratan agar dapat berjualan.
"Kalau dia menjadi ecommerce, syaratnya lebih banyak lagi agar tidak mematikan toko-toko kita ini, harus ada izin edar dari BPOM, harus ada sertifikat halal kalau makanan. Kemudian nanti diatur lagi, jadi peraturannya banyak. Jadi diatur lagi tidak boleh harganya di bawah harga toko," ucapnya.
"Jadi, kenapa kita atur, agar tidak saling mematikan justru mestinya (teknologi online) ini bisa menumbuhkan UMKM, menumbuhkan industri dalam negeri, membuat ekonomi kita menjadi naik," imbuhnya.
Meski begitu, Zulhas pun tetap mendorong agar para pedagang di toko offline tidak membatasi diri dari perkembangan teknologi. Ia berharap pedagang toko offline juga ikut berjualan online agar dapat menambah penghasilan
"Nah teman-teman di toko, mau gak mau saya juga anjurkan untuk belajar jualan secara digital, karena ini kan teknologi gak bisa disetop. Lama-lama orang nanti cari cara yang baru. Oleh karena itu, kami di Kemendag melatih termasuk para pedagang tradisional, jadi mereka bisa punya toko, juga bisa punya lapak di online sehingga omzetnya bertambah," tutupnya.
(akn/ega)