Kemenkeu Buka Suara soal Soleh Ditagih Pajak YouTube Meski Tak Dapat Cuan

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 15 Okt 2023 15:18 WIB
Soleh Solihun. (Foto: Muhammad Ridho)
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi curhatan komika Soleh Solihun yang masih ditagih pajak dari monetisasi iklan (adsense) Youtube. Padahal penghasilan dari YouTube hanya didapat di 2018 dan itu pun hanya dua bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan saat ini informasinya sedang didalami di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cilandak.

"Bang @solehsolihun mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman-teman di KPP sedang mendalami informasi ini," kata Prastowo di media sosial Twitter atau X, dikutip Minggu (15/10/2023).

Prastowo menyebut pihak KPP akan mengundang Soleh Solihun untuk melihat sendiri informasi atau data yang dimiliki Ditjen Pajak. Atas informasi itu, perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Silakan nanti diberi penjelasan, bukti dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda (Soleh Solihun)," tuturnya.

Menurut Prastowo, Soleh Solihun belum pernah datang langsung ke KPP dan penjelasan hanya diberikan lewat asistennya. Atas hal ini kemungkinan ada miskomunikasi yang terjadi.

"Karena beliau pun belum pernah datang langsung ke KPP. Penjelasan diberikan ke asisten beliau. Agaknya ada miskomunikasi," ucap Prastowo.

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu mengatakan bahwa respons dan informasi yang diberikan Soleh Solihun sangat berharga dan akan dijadikan salah satu bahan tindak lanjut. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukannya secara fair, objektif dan transparan.

"Terima kasih telah menyampaikan ini. Terima kasih telah menjadi pembayar pajak untuk pembangunan Indonesia," ujar Prastowo.

Kronologi Soleh Solihun Ditagih Pajak

Soleh Solihun mengatakan 2x ditanyakan kemungkinan penghasilan YouTube yang belum dilaporkan. Padahal sebelumnya sudah melampirkan bukti bahwa akun Youtube-nya terkena penangguhan atau suspend sehingga tidak bisa dimonetisasi lagi.

"Saya dapat duit dari YouTube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya disuspend dan nggak dapat duit lagi, orang pajak masih nggak percaya juga," cuitnya.

Dihubungi detikcom, Soleh Solihun cerita mendapatkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) oleh Account Representative (AR) pajak melalui manajemennya. Permasalahan sudah beres saat pertama kali dihubungi di 2019, namun rupanya ada lagi yang menghubungi dengan AR berbeda.

"Padahal sebelumnya sudah pernah ditanya juga perihal ini dan sudah beres dengan AR yang sebelumnya, nah ini rupanya ada AR baru lagi menanyakan hal yang sama," kata Soleh Solihun.




(aid/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork