Sri Mulyani Hibahkan Sajadah-Karpet Impor Ilegal Rp 1,8 Miliar

Samuel Gading - detikFinance
Kamis, 26 Okt 2023 21:24 WIB
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Bekasi -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghibahkan 51 ribu sajadah-karpet impor. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan barang-barang tersebut dihibahkan karena masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Sri Mulyani mengatakan pihaknya menyerahkan sebanyak 51.530 karpet-sajadah senilai Rp 1,8 miliar yang dikategorikan sebagai barang impor ilegal.

Sri Mulyani menjelaskan karpet-sajadah itu adalah hasil penindakan dari Bea Cukai Cikarang. Selanjutnya, melihat nilai manfaat yang bisa digunakan, Sri Mulyani pun menghibahkannya Pemerintah Kabupaten Bekasi dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Karena untuk sajadah ini masih bisa digunakan. Dengan demikian masih bisa dimanfaatkan," ujar Sri Mulyani di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pun menjelaskan bahwa sajadah-karpet tersebut berasal dari Cina. Berbagai barang itu ditindak karena masuk larangan terbatas atau lartas.

"(Asalnya) Dari Cina karena tidak dapat memenuhi ketentuan lartas," ucap Nirwala.

Menkeu Sri Mulyani Hibahkan Sajadah-Karpet Senilai Rp 1,8 miliar Foto: Aulia Damayanti/detikcom

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork