Asosiasi maskapai penerbangan Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mengusulkan aturan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dihapus. Mereka meminta tarif penerbangan disesuaikan sepenuhnya dengan mekanisme pasar.
INACA menilai penentuan tarif tiket pesawat harus dikaji ulang untuk memberi fleksibilitas bagi maskapai dalam menyesuaikan tarifnya. Hal ini dinilai dapat memberikan keberlanjutan bisnis penerbangan di Indonesia.
"Salah satu usulan kita kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan, sehingga harga tiket ini nanti menyerahkan ke mekanisme pasar," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai melaksanakan Rapat Umum Anggota (RUA) INACA di Jakarta, Jumat (3/11/2023) lalu.
Usulan semacam ini memang sudah sering disuarakan pengusaha penerbangan. Sebelumnya, dalam acara Seminar Hari Penerbangan Nasional, pada 27 Oktober 2023 lalu, Presiden Direktur Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan aturan TBA memang bermasalah.
Setidaknya, pemerintah meninjau ulang batas tarif yang ada. Lewat langkah ini, Daniel mengatakan beban di industri penerbangan bisa berkurang lewat penyesuaian tarif yang lebih leluasa dilakukan.
"Bahkan dengan menjual batas atas pun kita masih belum untung, kalo bicara profit ya. Tapi kita harus patuh ke pemerintah, jadi kita bergerak ke situ. Mohon sekali agar bersama-bersama cari solusi supaya industri penerbangan tetap eksis," ujar Daniel.
Pihaknya juga saat ini menghadapi tantangan lainnya akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan perang Hamas-Israel. Kondisi ini menyebabkan sejumlah komponen biaya operasional bisa naik, maka dari itu seharusnya tarif juga bisa naik.
"Kita pendekatan ke pemerintah khususnya. Jangan sampai beban terlalu berat di industri penerbangan. Karena kalau misalnya komponen paling besar untuk pesawat itu kan bahan bakar, kita aja nggak sanggup beli, otomatis dengan harga yang diatur pemerintah kita nggak sanggup gerak, kita nggak bisa jalan," pungkas Daniel.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sudah pernah blak-blakan mengeluhkan tarif penerbangan domestik yang terlalu ketat penetapannya. Menurutnya, aturan soal tarif batas atas dan tarif batas bawah (TBA-TBB) membuat maskapai sulit menentukan harga jual yang layak untuk bisnisnya.
Hal ini berpengaruh kepada keuntungan yang didapatkan. Menurutnya, secara bisnis tarif yang dibatasi membuat perusahaan sulit mendapatkan keuntungan secara optimal. Bahkan, dengan tarif batas atas yang ada saat ini, mau okupansi pesawat penuh pun untungnya tetap tidak banyak.
"Domestik itu terikat di rezim TBA-TBB, harga itu kita nggak bisa jual bebas. Kalau di satu rute diterapkan satu harga yang maksimum terus kita terbangkan isi 90% dan juga masih minus kan, cuma orang bodoh yang mau terbang lanjutan," ungkap Irfan ketika berbincang bersama detikcom di kantornya, Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Juli 2023 yang lalu.
Apa kata Kemenhub? Cek halaman berikutnya.
(hal/ara)