Kemudian, salah satu peran bea cukai adalah sebagai kontributor penerimaan negara (revenue collector), sehingga turut mengemban amanat pendapatan negara, yaitu pada Penerimaan Perpajakan. Target penerimaan DJBC di tahun 2024 yang Rp 321 triliun, berkontribusi dalam agenda pembangunan nasional tahun 2024, seperti pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dianggarkan Rp 40 triliun. Selain itu, agenda Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyerap Rp 37,4 triliun.
Belum lagi program pencegahan stunting, dengan intervensi spesifik pada peningkatan gizi ibu hamil serta imunisasi, dan intervensi sensitif pada penyediaan fasilitas kesehatan dan minuman bernutrisi, air minum dan sanitasi layak.
Kebijakan kepabeanan dan cukai di tahun 2024 salah satunya adalah Penerimaan Negara yang Optimal. Dalam upaya pencapaian target penerimaannya, bea cukai tentu akan menghadapi tantangan yang tidak mudah baik eksternal maupun operasional. Faktor eksternal berupa tensi geopolitik dan tekanan ekonomi global yang belum mereda, diperkirakan berlanjut ke tahun 2024. Salah satu imbasnya adalah moderasinya harga komoditas, terutama mineral dan CPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor operasional juga tidak kalah penting untuk penerimaan cukai rokok, yang menghadapi tren konsumsi down trading ke jenis rokok dengan cukai lebih rendah atau beralih ke rokok elektrik. Tantangan cukai masih belum selesai, oleh karena itu masih dibayangi dengan peredaran rokok ilegal. Sedangkan penerimaan BK, menghadapi tantangan operasional berupa kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral pada Juni 2024 nanti.
Dalam hal ini Aflah mengaku pihaknya sadar dengan apa yang sedang terjadi, namun dari permasalahan yang adapun, pihaknya perlu melihat adanya peluang dan harus dimaksimalkan.
"Bea cukai menyadari kalau dibalik tantangan, tersembunyi peluang yang dapat dimaksimalkan. Perekonomian nasional misalnya, di tahun 2024 diperkirakan tumbuh 5,2% sehingga artinya adalah konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi masih terjaga. Selain itu ruang untuk penyelarasan proses bisnis (probis) dan Teknologi Informasi (TI), serta penyederhanaan pelayanan. Peluang penambahan barang kena cukai juga masih terbuka, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga (K/L)," kata Aflah.
Kemudian cara yang tepat untuk memaksimalkan peluang dari masalah yang ada, Aflah menerangkan apa saja yang akan dilakukan untuk bisa mengoptimalisasikan peluang yang ada.
"Untuk menjawab tantangan dan memaksimalkan peluang, bea cukai melakukan upaya intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), melalui kebijakan yang multiyears (tahun 2023 & 2024) dengan rata-rata kenaikan 10% dan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) maksimal 5%. Pun demikian dengan ekstensifikasi BKC, melalui penambahan objek cukai baru dan merealisasikan pemungutan cukai produk plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dengan tetap memperhatikan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," sambungnya.
Selain itu, bea cukai juga berupaya untuk melakukan penyederhanaan prosbis, terutama cukai. Bahkan layanan yang berbasis digital dilakukan pengembangan, serta mengintegrasikan layanan e-commerce atau marketplace. Tidak melulu tentang kebijakan, dan sisi operasional saja tetapi disiapkan juga seperti penguatan pengawasan dengan pemberantasan penyelundupan pemeriksaan barang dan dokumen, hingga post clearance audit.