Melihat Tingkat Pengangguran di Kawasan Industri Terbesar se-Asia Tenggara

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 29 Des 2023 11:03 WIB
Foto: Fuad Hasim
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Karawang, per Agustus 2023 sebesar 8,95%. Angka ini memang penurunan sebesar 0,92% dibandingkan dengan Agustus 2022 (9,87%).

Di sisi lain, Karawang yang memiliki populasi sekitar 2,37 juta orang dikenal sebagai daerah kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Bahkan pada Juni lalu, sejumlah pengangguran menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang. Mereka menuntut agar dipekerjakan di perusahaan yang ada di Karawang.

"Banyak pengangguran di Karawang karena berbagai hal yang seharusnya dapat ditangani. Masih banyak kesenjangan sosial yang harus menjadi atensi pemerintah," kata Siti Nurul Qomariyah yang akan mencalonkan diri di Daerah Pemilihan VII Jawa Barat, yang mencakup Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Pemerintah lokal sebenarnya telah mengeluarkan peraturan daerah. Pemkab Karawang menggunakan skema proporsi 60:40 untuk tenaga kerja, atau 60 persen tenaga kerja lokal dan 40 persen non lokal.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Administrasi Ketenagakerjaan, dan diatur selanjutnya melalui Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja. Regulasi ini dibuat sebagai akibat dari banyaknya pengangguran di tengah sektor industri yang terus berkembang.

Namun, menurut sebuah jurnal pendidikan yang ditulis oleh Indra Nirwan Fauzi, Lukmanul Hakim dan Kariena Febriantin dari Universitas Singaperbangsa Karawang, salah satu permasalahan utama terkait penerimaan kerja adalah maraknya praktik calo penerimaan tenaga kerja.

"Calo seakan sudah menjadi salah satu budaya dalam segala aspek di Indonesia ini. Tidak terkecuali di sektor ketenagakerjaan, praktik calo yang sudah terstuktur ini dinilai menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka pengangguran di Karawang," demikian tulis jurnal yang dibuat oleh ketiga akademisi tersebut.

"Perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar Karawang; banyak perusahaan yang berdiri di Karawang namun melakukan perekrutan tenaga kerja di luar Karawang. Ini salah satu penyebab mengapa angka pengangguran masih tinggi di Karawang karena banyak dari penduduknya tidak terserap menjadi angkatan kerja," jelasnya.

Siti Nurul Qomariyah mengatakan dirinya mencatat bahwa sebenarnya pemerintah Karawang seringkali mengkomunikasikan hal ini kepada mitra-mitra pemerintah dan pihak swasta. Namun seringkali, usai sosialisasi acapkali masih banyak perusahaan melanggar kebijakan ini.

"Disnakertrans Karawang sebagai pihak implementor kebijakan ini sudah menjalankan tugasnya. Namun, perlu pengawasan juga dari publik, lembaga legislatif untuk mengawasi implementasi Perda ini agar dapat efektif," kata Caleg Nomor Urut 7 dari Partai Gerindra tersebut.

Adalah suatu hal yang sangat diidam-idamkan masyarakat Karawang jika pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerahnya dapat berpengaruh ke kesejahteraan mereka. Karawang merupakan daerah seksi untuk investasi.

Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) di Karawang mencapai 6,33% lebih tinggi dibandingkan dengan LPE Jawa Barat sebesar 5,45% dan Pusat sebesar 5,33% pada 2022. Investasi di Karawang juga terus menggeliat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat realisasi investasi hingga Semester I 2023 mencapai Rp 22,36 triliun.

Capaian itu merupakan posisi kedua realisasi investasi di Jawa Barat setelah Kabupaten Bekasi, yakni sebesar Rp 26, 47 triliun. "Dengan pertumbuhan kawasan industri yang begitu pesat, masyarakat di Karawang seharusnya jangan sampai menjadi penonton saja," kata Siti Nurul Qomariyah.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork