Hasil Kerja Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T-Kejar Utang BLBI

Hasil Kerja Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T-Kejar Utang BLBI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 01 Feb 2024 06:00 WIB
Mahfud Md. (Screenshot IG Mahfud Md).
Foto: Mahfud Md. (Screenshot IG Mahfud Md).
Jakarta -

Mahfud MD telah menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menko Politik, Hukum, dan Keamanan. Dia mengatakan sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang bakal diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.


Dalam keterangan tertulisnya, Mahfud menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam merupakan komitmen untuk menjaga independensi selama proses Pilpres 2024. Mahfud mengatakan pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam sebenarnya telah dibicarakan sejak dirinya diusung sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.


Sebelumnya, Mahfud telah menemui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Dari pertemuan itu, Mahfud telah dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Mahfud ingin bertemu langsung dengan Jokowi karena dia ingin mundur secara baik-baik, sebab dulu juga diangkat secara baik, dan tidak ingin muncul kesan 'tinggal gelanggang colong playu'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara," ungkap Mahfud dalam pernyataannya, Rabu (31/1/2024).


Mahfud MD sendiri memiliki sepak terjang panjang di pemerintahan. Pria bernama lengkap Mohammad Mahfud MD ini lahir di Sampang, Jawa Timur (Jatim) pada 13 Mei 1957. Selama kariernya, dia sudah sering menjabat posisi penting di Indonesia mulai dari ranah legislatif, yudikatif, maupun eksekutif.

ADVERTISEMENT


Dia pernah menjadi anggota DPR hingga menjadi Ketua Baleg DPR. Mahfud juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahakam Konstitusi. Sebagai menteri, selain menjadi Menko Polhukam, dia pernah menjadi Menteri Pertahanan di tahun 2000-2001, kemudian bergeser menjadi Menteri Kehakiman dan HAM di tahun 2001.

Lihat juga Video: Sepak Terjang Mahfud, Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T-Kejar Utang BLBI

[Gambas:Video 20detik]





Bongkar Skandal Pencucian Uang

Sebelum mundur sebagai Menko Polhukam, Mahfud sempat membongkar skandal besar pencucian uang. Tepatnya transaksi pencucian uang mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.


Pada medio April 2023 lalu, Mahfud diminta DPR RI membentuk Satgas TPPU untuk menelusuri transaksi janggal tersebut. Satuan tugas tersebut berperan untuk mensupervisi dan mengevaluasi penanganan laporan hasil analisis laporan pemeriksaan dan dugaan TPPU pada transaksi perpajakan dan bea cukai.


"Saya sampaikan hari ini pemerintah bentuk Satgas yang dimaksudkan, yaitu Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023) silam.


Singkat cerita, dalam kurun waktu 8 bulan, satgas TPPU berhasil melakukan supervisi kepada 300 surat LHA dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Kinerja Satgas TPPU yang paling menonjol adalah surat nomor 02/05/2020 terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan sebesar Rp 189 triliun.


"Sebelum ada satgas TPPU kasus ini tidak berjalan. Dengan supervisi Satgas kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana kepabeanan oleh penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Direktur Jenderal Pajak. Sementara kasus lainnya sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK," jelas Mahfud dalam konferensi pers pertengahan Januari 2024 lalu.


Pimpin Satgas BLBI

Mahfud juga pernah menangani pemulihan Hak Tagih Negara di kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia menjadi ketua pengarah Satgas BLBI sejak satuan tugas itu dibentuk pada 2021.


Sedianya Satgas BLBI telah berakhir masa tugasnya pada 2023. Hanya saja, pemerintah memperpanjang masa tugas Satgas BLBI. Sampai akhir 2023, ada total estimasi aset Rp 35,1 triliun yang berhasil diperoleh Satgas BLBI.


Total aset yang berhasil dikuasai seluas 43,54 ribu meter persegi. Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp 110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87%.


Satgas BLBI kini diperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.


Hide Ads