Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok menindaklanjuti insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan. Perampokan itu menyebabkan terjadinya penyekapan nakhoda dan awak kapal selama kurang lebih 27 jam.
Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal sedang dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2024 lalu. Kapal patroli KN. Jembio P-125 pun melaksanakan tindakan pengawasan dan patroli) secara intensif terhadap Kapal TB. Royal 27 / TK Royal 27.
Saat ini Kapal TB. Royal 27 / TK Royal 27 sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan. Nakhoda dan awak kapal yang menjadi korban penyanderaan itu juga telah bebas.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi mengungkapkan kronologi insiden tersebut berawal dari laporan Nahkoda TB. Royal 27 di mana perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan. Insiden perompakan ini kemudian dilaporkan oleh Company Security Officer (CSO) PT Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.
"Dalam menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, segera memerintahkan kapal Patroli KN. Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim," ungkap Jon dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Kemudian, terjadi penyekapan nakhoda dan awak kapal selama kurang lebih 27 jam. Informasi yang di dapat dari Nakhoda TB. Royal 27 terindikasi bahwa perompak tersebut dengan menggunakan sarana kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01. Para perompak saat melaksanakan aksinya menggunakan dan membawa Senjata Api dan Senjata Tajam.
"Kerugian yang dilaporkan akibat insiden ini masih dalam proses investigasi termasuk muatan minyak Fame (Fatty Acid Methyl Ester), uang dan barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak," tambah Jon.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(ada/ara)