PTPN IV Regional I Tanam Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat

Samuel Gading - detikFinance
Sabtu, 09 Mar 2024 14:21 WIB
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta -

PTPN IV Regional I telah melaksanakan tanam perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui jalur kemitraan pada Kamis, 7 Maret 2024.

Lokasi penanaman perdana berada di areal eks kebun plasma yang dibangun pada 1980-1985 oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan dikelola oleh Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Perkebunan Aek Raso Maju Bersama, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

PTPN IV Regional I berperan sebagai operator pengelolaan pembangunan tanaman ulang, dan dalam pelaksanaan replanting(tanam ulang) yang bekerja sama dengan vendor list dari CV Putra Perdana Jaya. Luasan areal yang akan di-replanting seluas 115,48 hektare dengan jumlah pekebun sebanyak 91 kepala keluarga.

Total nilai dana yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3.464.610.000. Animo masyarakat pekebun merespons program replanting melalui jalur kemitraan ini sangat tinggi. Realisasi untuk program tahap kedua seluas 281 hektare pun sudah dalam proses pengusulan.

"Kami berharap dukungan dari Bupati Labuhanbatu Selatan dan seluruh Muspika ke depannya untuk semua areal eks plasma di Aek Raso seluas 6.498 hektare dapat di-replanting melalui program PSR," kata Region Head PTPN IV Regional I Ahmad Gusmar Harahap, dalam keterangan resmi, Sabtu (9 Maret 2024).

Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero) Mahmudi menambahkan replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.

PSR merupakan program bantuan kepada para pekebun rakyat untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan).

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia.

Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo Perpres No.66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit. Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program PSR yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan waktu lalu.

PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur yakni legal, produktivitas, sertifikasi dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan prinsip sustainabilitas. Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.

Direktur SDM dan IT PalmCo Suhendri mengatakan PalmCo menargetkan replanting tanaman sawit seluas 6.000 hektare yang dilakukan secara bertahap di masing-masing regional.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Gapoktan untuk mendukung suksesnya program replanting ini. Semua manajer harus mengakselerasinya demi target yang sudah ditetapkan perusahaan," kata dia.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork