Maskapai Ini Kantongi Izin Penerbangan Komersial Berjadwal dari Kemenhub

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 10 Mar 2024 23:00 WIB
BBN Airlines - Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta -

BBN Airlines Indonesia mendapatkan penambahan Sertifikat Operasi Udara (AOC) penerbangan komersial penumpang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia.

Dengan sertifikat ini maka maskapai bisa mengoperasikan pesawat udara dengan tujuan komersial dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menghadirkan layanan penerbangan.

Chairman BBN Airlines Indonesia Martynas Grigas mengatakan dengan adanya AOC ini Kementerian Perhubungan telah menyatakan bahwa BBN Airlines Indonesia layak dan memenuhi standar regulasi untuk membuka layanan penerbangan komersial penumpang yang akan mulai beroperasi segera pada Maret 2024.

Nantinya, BBN Airlines Indonesia akan menghadirkan pengalaman perjalanan udara dengan standar keamanan dan pelayanan yang tinggi. Menurut Martynas, penambahan sertifikasi ini menjadi langkah awal bagi BBN Airlines Indonesia untuk memenuhi permintaan penerbangan yang besar, terutama menjelang hari raya besar seperti Idul Fitri dan musim liburan di Indonesia.

"Selain permintaan penerbangan domestik yang cukup besar, permintaan penerbangan yang tinggi juga datang dari India dan China," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (10/3/2024).

Untuk itu, BBN Airlines Indonesia telah mengatur area operasionalnya yang meliputi Asia & wilayah Oceania, sehingga perusahaan tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga permintaan dari negara-negara tetangga di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, BBN Airlines Indonesia telah menyiapkan 3 armada Boeing 737-800 untuk melayani permintaan charter passenger penumpang, dan 3 pesawat kargo dengan armada Boeing 737-800 dan Boeing 737-400 untuk melayani penerbangan domestik maupun internasional.

Dengan armada yang telah tersedia dan permintaan yang tinggi, BBN Airlines Indonesia menarget untuk mengoperasikan 40 Pesawat armada pada tahun 2027.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork