Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pengelolaan uang pensiun di PT Taspen (Persero) tetap dalam kondisi aman. Pernyataan ini menyusul kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih.
Hal ini disampaikannya saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengadaan ASN. Taspen sendiri merupakan perusahaan plat merah yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Taspen tetap aman," kata Anas, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
PT Taspen sendiri mendapat sorotan usai Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen TA 2019. Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diusut oleh KPK.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ujarnya, dikutip dari detikNews.
Buntut dari kasus ini, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Buntut dari kasus ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
"Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat (8/3/2024).
Arya mengatakan saat ini yang menempati posisi tersebut sementara Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan. "Dan saat ini yang menggantikan pltnya adalah Direktur Investasi mereka," jelasnya.
(shc/rrd)