OJK Akui Risiko Korupsi Masih Jadi Tantangan Penegakkan Integritas

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 14:01 WIB
OJK - Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas. Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian utama OJK.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan tingkat risiko korupsi di sektor jasa keuangan masih cukup tinggi. Pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas. Hal ini untuk mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

"Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama," kata Sophia dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahun 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata kementerian/lembaga/pemda se-Indonesia sebesar 70,97.

Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif.

Sophia menegaskan komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas sektor jasa keuangan dan OJK. Dia menyebut OJK telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan dan penegakan integritas.

"Melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK," jelasnya.

OJK sendiri menggelar acara Governansi Insight Forum. Kegiatan ini merupakan forum diskusi yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui forum tersebut, setiap kementerian/lembaga membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork