Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan lebih mudah menangkap kapal ikan asing (KIA) yang mencuri ikan di perairan Indonesia daripada pelaku penyelundupan lobster. Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.
Pria yang akrab dikenal Ipung itu mengatakan lebih mudah menangkap kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia daripada menangkap penyelundupan benur lobster. Hal ini disebabkan karena modus operandinya yang banyak cara.
"Lebih mudah menangkap kapal asing daripada penyelundupan lobster. Tapi kami tetap tidak mau kalah, kita tetap berusaha. Kami sih sudah berupaya untuk pencegahan, pengejaran, ya," katanya saat ditemui awak media, Palembang, Senin (6/5/2024).
Dia mengakui memang pihaknya masih merasa kesulitan untuk menangkap pelaku penyelundupan melalui jalur darat. Sebab, modus operandi pelaku biasanya mengganti mobil setiap masuk daerah.
Dia bilang bahkan para pelaku tersebut bisa mengganti mobil hingga 3-4 kali dalam sekali aksi. "Di jalan ini sulit. Karena mereka oper-oper mobil, kadang mobil boks, mobil Inova, mungkin lebih mewah lagi. Jadi, susah," jelasnya.
Ipung menyebut biasanya pihaknya lebih sering menangkap pelaku saat ingin menyebrang di sungai atau di laut. Pada operasi penangkapan di laut, Ipung berujar membutuhkan waktu hingga seminggu.
Selain itu, para pelaku lebih sering beroperasi pada malam hari karena menjaga benur lobster tetap hidup.
Meski mengalami kesulitan, dia menjelaskan pihaknya tidak akan kalah dan terus berusaha mengejar pelaku penyelundupan benur lobster. Sebab, dari aksi penyelundupan dapat merugikan negara hingga puluhan triliun.
"Memang namanya mereka lebih menguasai medan lebih tau seluk beluk di lapangan, tapi tetap kita tidak mau kalah. Karena kan dr penyelundupan itu kan negara tidak dapat apa-apa. Sekian ratus juta lobster berapa triliun," pungkasnya.
(das/das)