Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali memastikan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal tidak akan menyasar ritel atau pedagang pasar. Sebab pihaknya hanya menyasar distributor dan importir.
Meski begitu, ia tetap mengimbau pengusaha retail dan masyarakat untuk tidak membeli produk-produk yang diduga hasil impor ilegal. Karena hal ini dapat merugikan negara dan industri tekstil Tanah Air secara keseluruhan.
"Sasaran kita bukan retail, bukan. Tapi kami mengajak masyarakat, retail, ayo lah kita belanja barang yang legal," katanya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Selasa (6/8/2024).
"Kita mengimbau, jadi masyarakat juga, retail juga harus mulai sadar, menyadari pentingnya memperjualbelikan, membeli barang-barang yang legal" tegas Zulhas lagi.
Terakhir, Zulhas melaporkan pihak satgas berhasil mengamankan ribuan bal baju bekas, ribuan gulungan kain, sepatu, dan produk elektronik lain seperti laptop dan handphone dengan total nilai mencapai Rp 46 miliar.
Secara rinci disebutkan barang sitaan ini berasal dari temuan Bareskrim Polri berupa 1.883 balpres pakaian bekas impor. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpres pakaian bekas impor.
Ada juga DJBC Cikarang yang mengamankan 695 produk jadi (karpet, handuk, dan lain sebagainya), 332 pack tekstil (Nilon, Polyester, Synthetic Leather), 371 alas kaki, 6.578 pcs alat elektronik (laptop, handphone, mesin fotokopi, dan lain-lain), serta 5.896 pcs garmen pakaian jadi dan aksesoris.
Sedangkan dari Kementerian Perdagangan yang ia pimpin langsung juga sudah mengamankan kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol. Disebutkan TPT tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor dan laporan surveyor yang artinya masuk secara ilegal.
"Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Zulhas memastikan sasaran dari Satgas Impor Ilegal adalah pedagang retai atau pengusaha kecil lainnya. Namun hanya menyasar distributor dan importir.
"Sasaran Satgas distributor dan importir nakal serta oknum pelaksana," kata Zulhas kepada detikcom, Selasa (23/7) lalu.
Terkait masih ada kekhawatiran pedagang akan adanya razia, Zulhas mengatakan pedagang pusat perbelanjaan tidak perlu panik jika ada isu tersebut yang belakangan bergulir.
"(Pedagang) tidak perlu panik," ucapnya singkat.
Terkait barang impor yang disasar, ada tujuh, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
(fdl/fdl)