Pemerintah Indonesia membuka peluang negosiasi ulang terkait pembebasan bea masuk susu impor dari Australia dan Selandia Baru. Hal ini menyusul banjir susu impor di Indonesia.
Bea masuk tersebut diatur dalam perjanjian dagang bebas atau Free Trade Agreement (FTA). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa perjanjian tersebut dapat dikaji kembali.
"Semua perjanjian yang dianggap tidak menguntungkan bisa aja dikaji ulang. Bisa kita lihat urgensinya," katanya di Kantor Tokopedia, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Budi belum dapat memastikan evaluasi perjanjian dagang tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengatakan, bahwa keputusan untuk mengevaluasi hal itu tidak hanya di Kementerian Perdagangan, melainkan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
"Kesepakatan kan tidak sendiri tapi melihatkan Kementerian dan lembaga, kenapa ini nol persen dan bukan kami yang memutuskan. Jadi semua ikut terlibat. Kalau semua mau dievaluasi ya nggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka-bukaan soal tingginya angka impor susu sapi ke Tanah Air. Menurutnya dari total konsumsi per tahun yang mencapai 4,4 juta ton pada 2022-2023, industri di dalam negeri hanya mampu memproduksi 837.223 ton.
Baca juga: Trenggono Buka Suara soal Susu Ikan Bau Amis |
Ia menyatakan, negara pengekspor susu yang mayoritas dari Australia dan Selandia Baru, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Perjanjian tersebut menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka lebih murah 5% dari harga global saat masuk ke Indonesia.
"Negara-negara mengekspor susu memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dari harga pengekspor susu global lainnya," jelas Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Oleh karena itu, ia menyebut perlu ada koordinasi lanjutan dengan Kementerian Perdagangan mengenai kebijakan tersebut. Tak hanya itu, kondisi diperparah dengan pelaku industri yang mengimpor produk dalam bentuk susu bubuk.
"Hal ini membuat para peternak sapi di Indonesia mengalami kerugian dimana harga susu segar menjadi lebih murah. Saat ini harganya mencapai Rp 7.000 per liter, harga keekonomian yang ideal adalah Rp 9.000 per liter. Padahal susu skim secara kualitas jauh di bawah susu sapi segar karena sudah melalui berbagai macam proses," bebernya.
Simak juga Video 'Mendag Godok Aturan Perketat Impor Susu Buntut Protes Peternak':