Budi Arie Minta Kemendag Kaji Ulang Aturan Impor Susu Tanpa Pajak

Budi Arie Minta Kemendag Kaji Ulang Aturan Impor Susu Tanpa Pajak

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 18 Des 2024 13:53 WIB
Budi Arie
Budi Arie/Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta Kementerian Perdagangan untuk meninjau ulang aturan terkait kebijakan impor susu dari sejumlah negara seperti Australia dan Selandia Baru bebas bea masuk. Sebab kebijakan ini dinilai sangat merugikan para pelaku industri dalam negeri.

"Kita melihat bahwa ada banyak hal yang harus didiskusikan ulang, terkait beberapa kebijakan impor produk yang menurut hemat kami harus berkeadilan. Terutama untuk para pelaku ekonomi negara," kata Budi saat ditemui wartawan usai acara Rapat Tahunan Koperasi Induk KUD Indonesia, Rabu (18/12/2024).

Ia mengatakan penghapusan bea masuk tersebut dilakukan pemerintah karena ada perjanjian perdagangan antara negara tersebut dengan Indonesia. Namun kondisi ini malah membuat harga produk susu hasil dalam negeri tidak kompetitif jika dibandingkan dengan susu impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan susu soal 5% atau 0% impor. Kita harus terang, kita paham betul bahwa politik perdagangan internasional juga bagian dari nasional interes kita kan. Jadi kita jangan korbanin kepentingan nasional kita dong," ucap Budi.

"Kalau diaduin misalnya ya harga susu di sini Rp 8.000, di luar import tanpa pajak Rp 6.000. Mati nggak peternak kita? Saya tanya, iya kan? Makanya kita harus berkeadilan," jelasnya lagi.

ADVERTISEMENT

Oleh karenanya Budi berpendapat akan lebih baik jika kebijakan impor susu tanpa pajak ini ditinjau kembali demi menjaga produksi dalam negeri. "Negara ini kan nggak boleh hitungannya semata-mata untung rugi. Tapi kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat dan juga kepentingan nasional kita harus kita utamakan," terangnya lagi.

Sebagai informasi, seruan terkait revisi atau peninjauan kembali aturan terkait impor susu tanpa pajak dari sejumlah negara ini sudah disampaikan Budi Arie sebelumnya pada November 2024 kemarin. Di mana menurutnya dari total konsumsi susu per tahun yang mencapai 4,4 juta ton pada 2022-2023, industri di dalam negeri hanya mampu memproduksi 837.223 ton.

Ia menyatakan, negara pengekspor susu, yang mayoritasnya dari Australia dan Selandia Baru, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Perjanjian tersebut menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka lebih murah 5% dari harga global saat masuk ke Indonesia.

"Negara-negara mengekspor susu memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dari harga pengekspor susu global lainnya," jelas Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Oleh karena itu ia menyebut perlu ada koordinasi lanjutan dengan Kementerian Perdagangan mengenai kebijakan tersebut. Tak hanya itu, kondisi diperparah dengan pelaku industri yang mengimpor produk dalam bentuk susu bubuk.

Lihat Video Mendag Godok Aturan Perketat Impor Susu Buntut Protes Peternak

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads