Kasus perusahaan teknologi akuakultur eFishery terkait dugaan manipulasi laporan keuangan yang melibatkan Co Founder dan mantan CEO, Gibran Huzaifah masih menjadi perhatian publik.
Terbaru, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan FTI Consulting, Gibran diduga telah melakukan pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 untuk tujuan internal dan eksternal perusahaan. Hal ini berarti pemalsuan telah dilakukan jauh sebelum perusahaan mendapatkan pendanaan Series D pada 2023.
Manipulasi laporan keuangan ini dilakukan dengan membuat dua versi laporan yang berbeda: satu untuk penggunaan internal dan satu lagi untuk pihak eksternal, termasuk dewan direksi, pemegang saham, bank, dan auditor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun laporan keuangan eksternal periode 2021 hingga 2023, yang telah dimanipulasi tersebut, diserahkan kepada auditor, yakni Crowe, Grant Thornton, dan PwC. Gibran juga diketahui memberikan surat pernyataan manajemen kepada auditor yang menyatakan laporan eksternal tersebut adalah 'benar dan wajar', meskipun kenyataannya sudah dimanipulasi.
Libatkan Karyawan dalam Manipulasi Laporan Keuangan
Tidak bergerak sendirian, hasil investigasi menunjukkan bahwa Gibran turut melibatkan beberapa karyawan, termasuk Vice President Corporate Finance dan Investor Relations berinisial AHR serta K Senior Vice President untuk eShrimp berinisial KDV. AHR mulai terlibat dalam pemalsuan laporan keuangan sejak Agustus 2020, setelah diangkat sebagai kepala keuangan perusahaan.
Dalam proses manipulasi, Gibran memberikan angka pendapatan bulanan dan laba kotor yang telah digelembungkan kepada AHR untuk dicantumkan dalam laporan keuangan eksternal. Tim keuangan kemudian diminta menyesuaikan jurnal akuntansi dengan angka yang sudah dimanipulasi.
Tak hanya AHR dan KDV, Gibran juga melibatkan WK, yang bergabung pada Desember 2021 sebagai Head of Corporate Planning. WK melapor langsung kepada AHR dan diminta untuk memastikan laporan keuangan eksternal tetap mencerminkan angka-angka yang sudah dimanipulasi.
Draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan FTI Consulting juga menunjukkan bahwa Gibran juga memalsukan dokumen secara langsung. AHR juga pernah melaporkan tim keuangan yang menolak untuk memalsukan dokumen kepada Gibran, yang berujung Gibran meminta mereka untuk menuruti arahan.
Dampak Manipulasi pada Penggalangan Dana & Bonus Kinerja
Selain untuk keperluan penggalangan dana dan audit, laporan keuangan yang telah dimanipulasi juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung bonus kinerja. Meskipun perusahaan tidak meraih keuntungan pada tahun 2022 dan 2024, laporan keuangan tersebut mencatatkan pembayaran hampir USD 3 juta dalam bentuk bonus kinerja.
Perusahaan juga memberikan bonus sebesar USD 1,3 juta untuk keberhasilan putaran penggalangan dana yang tidak tercatat dalam laporan. Bonus ini dibagikan kepada beberapa pihak. Secara rinci, 50% dari jumlah diberikan kepada AHR, 40% diberikan kepada K, dan sisanya 10% dibagikan kepada tim corporate planning di bawah WK.
Investigasi Lanjutan
Hingga saat ini, FTI Consulting masih melanjutkan investigasi untuk menyelidiki kemungkinan kebocoran dana yang terjadi selama putaran pendanaan Series D.
FTI Consulting juga tengah memeriksa saldo eFishery untuk menentukan seberapa besar dana yang mungkin telah disedot dari kas perusahaan melalui transaksi fiktif.
Simak juga video: Saat Wamen BUMN Buka Laporan Keuangan Waskita-WIKA Tak Sesuai Kenyataan