Anggaran BPKP Dipangkas Rp 471 M, Sampel yang Diaudit Bakal Berkurang

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2025 12:32 WIB
Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkena pemotongan anggaran Rp 471,49 miliar dari pagu Rp 2,47 triliun pada 2025. Hal itu akibat kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

"Total anggaran kami yang ditetapkan Komisi XI awalnya Rp 2,47 triliun. Kita mendapat pemotongan efisiensi sebesar Rp 471,49 miliar," kata Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Efisiensi anggaran BPKP didapat dari pemotongan anggaran teknis pengawasan dari Rp 453,87 miliar menjadi Rp 225,95 miliar, anggaran pengembangan pengawasan dari Rp 64,09 miliar menjadi Rp 31,91 miliar, anggaran manajemen pengawasan dari Rp 84,85 miliar menjadi Rp 49,80 miliar, anggaran operasional dari Rp 1,57 triliun menjadi Rp 1,46 triliun, serta anggaran sarana dan prasarana dari Rp 111,18 miliar menjadi Rp 10,03 miliar.

Ateh mengakui adanya pemotongan anggaran ini akan berdampak terhadap banyaknya objek atau sampel yang diaudit. Dengan anggaran yang terbatas, BPKP hanya akan memfokuskan pada pemeriksaan yang prioritas.

"Tentu ada keterbatasan karena banyak sekali datang ke kami permintaan-permintaan, permohonan-permohonan untuk kami melakukan pengawasan, evaluasi segala macam. Itu kita akan batasi kepada hal-hal yang strategis yang sesuai dengan program-program utama bapak presiden," ucap Ateh.

Meski begitu, Ateh mengusahakan efisiensi anggaran ini tidak sampai mengurangi kualitas pelayanan dan tetap menjalankan target sesuai program strategis Presiden Prabowo.

"Intinya kualitas insya Allah tidak akan turun, tapi yang berubah adalah kuantitas objeknya. Kita fokuskan kepada program-program penting. Semua program strategis presiden kami jamin kami kawal," tegas Ateh.

Berdasarkan kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja BPKP dalam tahun anggaran 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 471.491.811.000. Adapun tujuannya untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya (tenaga, biaya dan waktu) sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja.

Simak juga Video 'Imbas Efisiensi Anggaran, Kemendiktisaintek Bakal Riset Berdasarkan Masalah':




(aid/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork