Tingginya harga Minyakita di sejumlah daerah mendapat perhatian sejumlah pihak beberapa waktu belakangan. Berdasarkan hasil temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada sejumlah distributor nakal yang membuat aturan minimal order sehingga menyulitkan pengecer.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sendiri berada di posisi Rp 15.700/liter. Sedangkan di pasaran, tidak sedikit yang menjual di atas HET tersebut. Adapun rata-rata nasional harga Minyakita mencapai Rp 17.200/liter.
Kementerian Perdagangan sendiri telah menetapkan harga Minyakita sesuai tingkatan penjualannya. Misalnya, harga jual dari produsen ke Distributor 1 (D1) harganya Rp 13.500/liter, D1 ke D2 Rp 14.000/liter, D2 ke pengecer Rp 14.500/liter, barulah dari pengecer ke konsumen Rp 15.700/liter.
"Kenapa harga mahal? Sebenarnya yang utama karena distribusi. Kami sudah menemukan beberapa di lapangan, ini ketika D2 menjual ke pengecer, ada yang nakal dengan membuat aturan minimal harus membeli sekian," kata Budi, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia pun mencontohkan, misalnya ada D2 menjual Minyakita dengan patokan minimal pembelian 50 sampai dengan 100 dus. Kondisi ini membuat sejumlah pengecer tidak mampu membeli, sehingga hanya pengecer besar yang mampu menyerap.
Alhasil, pengecer kecil tidak dapat melakukan aktivitas penjualan. Untuk mengantisipasi hal ini, para pengecer kecil akhirnya harus membeli produk Minyakita tersebut dari para pengecer besar dengan harga lebih mahal untuk tetap bisa berjualan.
"Akhirnya pengecer besar ini menjual lagi ke pengecer kecil, tidak langsung konsumen karena pengecer ini tidak punya uang," ujarnya.
Budi mengatakan, kondisi ini akhirnya menciptakan perpanjangan rantai distributor, bahkan hingga D4, baru kemudian Minyakita dijual ke pengecer, sebelum akhirnya konsumen. Hal inilah yang menyebabkan harganya semakin naik.
"Seharusnya sampai D2 langsung pengecer, akhirnya ada D2, D3, D4. Ini yang sedang kami awasi selama ini bersama satgas pangan juga Pemda," kata dia.
Atas kondisi tersebut, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha distributor nakal yang membuat harga Minyakita sampai ke pasaran meningkat.
"Ada (sanksi), kan kita ingatkan, peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan itu, ya kita cabut izinnya," ujar Budi, ditemui usai rapat.
Simak juga video: Waka Komisi VI DPR Buka Suara soal Rencana Kenaikan Harga Minyakita
(kil/kil)