Sritex Mau Diselamatkan, Pekerjanya Bisa Kembali Kerja? Begini Kata Menaker

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 10 Mar 2025 18:15 WIB
Foto: doik. Kemnaker
Jakarta -

Seluruh aset PT Sri Isman Rejeki (Sritex) kini telah resmi dikuasai tim kurator, usai perusahaan itu berhenti beroperasi karena tak mampu keluar dari jeratan pailit. Muncul opsi menyewakan aset Sritex sehingga para pekerja yang jadi korban PHK usai Sritex tutup bisa bekerja kembali.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka-bukaan soal seberapa besar potensi pekerja korban PHK Sritex bisa bekerja kembali. Menurutnya, saat ini semua hal yang menyangkut aset Sritex merupakan wewenang kurator, termasuk apabila ingin merekrut kembali para pekerja Sritex.

Dia tak mau menjamin semua pekerja Sritex bisa dipekerjakan kembali. Cuma, menurutnya pekerja Sritex memiliki potensi besar untuk bisa direkrut kembali oleh penyewa aset Sritex bila melihat spesifikasi keahliannya.

"Nggak tahu kita. Tapi seharusnya kalau mereka sudah biasa bekerja, seharusnya lebih mudah untuk mereka bekerja lagi. Nanti kita serahkan (ke kurator)," beber Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Pihaknya saat ini tak bisa terlalu banyak ikut campur soal pengelolaan aset bekas Sritex, semua sudah merupakan wewenang kurator. Saat ini pihaknya hanya bisa mengawal secara langsung soal pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Hari Tua milik para pekerja yang menjadi korban PHK.

"Yang jelas dari aspek ketenagakerjaan kami fokus minggu ini JKP dan JHT. Alhamdullilah ini lancar 8.000 sekian orang jadi kami ada satgas di sana untuk membantu," sebut Yassierli.

Perlu diketahui, Tim Kurator sendiri memiliki ide untuk menyewakan aset Sritex sebab penyelesaian lelang aset butuh waktu yang lama. Aset Sritex disewakan untuk menjaga nilainya tetap tinggi dan sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset-aset tersebut.

Nah aset yang disewakan itu nantinya dapat digunakan untuk produksi oleh investornya. Otomatis investor penyewa aset itu akan butuh tenaga kerja kembali, nah ini lah yang menjadi potensi lapangan kerja baru bagi korban PHK Sritex. Dalam waktu dekat, tim kurator akan mengumumkan investor mana yang akan menyewakan aset bekas Sritex.




(hal/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork