Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berencana mengusulkan audit total Minyakita dari hulu hingga ke hilir kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini imbas dari maraknya pengusaha yang melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi isi hingga mengemas ulang Minyakita.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok menilai pemerintah harus mengaudit total mulai dari produsen, distributor, hingga ke pengecer. Apalagi, distributor melibatkan banyak tingkatan sehingga dibutuhkan pemeriksaan secara ketat.
"Kita harus audit total, mulai dari hulu, mulai dari produsen, mulai dari supply, mulai dari perusahaan, dan mulai dari distributor. Karena distributor cukup banyak, ada distributor utama sampe pengecer. Ini ada empat ini, kalau ini tidak jalan ya tentu efeknya seperti ini. Jadi kita minta audit total, mulai dari hulu sampai hilir," kata Mufti saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mufti menerangkan usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadi Instruksi Presiden. Selain pemeriksaan kepada pengusaha, dia juga akan merekomendasikan upaya agar kejadian serupa tidak terulang. Meski begitu, dia masih menunggu rapat pleno agar dapat menyampaikan rekomendasi tersebut ke Prabowo.
"Ya pastilah, kita mau rekomendasi biar menjadi Instruksi Presiden. Tugas kami kan merekomendasi dari kejadian ini, audit totalnya bagaimana, upayanya, dan sebagainya itu. Sebentar lagi kita mau sampaikan, karena masih menunggu rapat pleno," jelas Mufti.
Mufti menambahkan saat ini pihaknya belum menerima aduan dari konsumen. Kendati demikian, pihaknya proaktif membuka outline di pasar hingga minimarket. Dia pun memperkirakan dari kejadian ini, konsumen bisa rugi hingga triliunan.
"Saya kira kan sudah jelas bahwa angka dari 750 ml ke 1000 ml itu kan 25%. Itu pasti kerugian soal takaran. Kemudian ada kerugian kedua soal harga karena harganya kan sampai Rp 20 ribu kemarin kami cek dari harga 15.700, artinya loss-nya luar biasa itu kalau dikalikan produk, kalikan konsumen se-Indonesia ya triliunan, cukup besar, tapi kan belum ada yang melakukan class action," jelas dia.
(kil/kil)