Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Rp 99 M, Indofarma Mau Jual Aset

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 15 Mar 2025 13:00 WIB
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan siap menjual asetnya untuk melunasi tunggakan gaji karyawannya. Berdasarkan data per 10 Maret 2025, tunggakan gaji Indofarma tercatat sebesar Rp 98,93 miliar, naik dibanding 30 Juni 2024 yang sebesar Rp 31,88 miliar.

Sesuai perjanjian perdamaian , kewajiban pelunasan utang gaji karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi, yang mana saat ini masih berprogres proses penjualannya sesuai dengan ketentuan.

"Pelunasan untuk kewajiban kepada karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan yang telah disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 12 Desember 2024," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Yeliandriani merinci, pada 30 September 2024, nilai utang gaji karyawan per 30 Juni 2024 tercatat sebesar Rp 19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp 5,99 miliar.

"Dengan berjalannya waktu,terjadi penambahan nilai utang gaji kepada karyawan dengan nilai per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp. 98.929.376.184," sebutnya

Ia menambahkan, berdasarkan valuasi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk, nilai aset non jaminan INAF per Februari 2024 adalah Rp 81,98 miliar sementara nilai aset jaminan non produksi Rp 224,33 miliar.

Artinya total aset yang akan dilepas Indofarma adalah Rp 306,30 miliar. Dana penjualan aset tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan ke karyawan.

"Sesuai nilai valuasi KJPP bulan Februari 2024, nilai aset non jaminan sebesar Rp 81,98 miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp 224,326 miliar," tutupnya.

Simak juga video: BUMN Sebut Indofarma akan Jual Aset Demi Bayar Utang




(ily/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork