Truk ODOL di Kapal Ferry: Bahaya Mengintai Keselamatan Mudik Lebaran
Dampak Truk ODOL Pada Transportasi Laut saat Mudik Lebaran 2025
Mudik Lebaran adalah tradisi tahunan yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap tahun, jumlah pemudik terus meningkat, seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan mobilitas yang semakin tinggi. Pada 2024, jumlah pemudik mencapai sekitar 193 juta orang, dengan hampir 10% di antaranya menggunakan jalur laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat pada 2024 terjadi lonjakan pemudik yang cukup signifikan, yakni sebesar 56,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa tren peningkatan jumlah pemudik lewat jalur laut akan terus berlanjut.
Menurut pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Marcellus Hakeng Jayawibawa, untuk 2025, proyeksi lonjakan pemudik diprediksi akan semakin besar. Hal ini membawa tantangan yang semakin kompleks di sektor transportasi laut.
Ia menyebut salah satu tantangan utama adalah keberadaan truk yang kelebihan muatan atau biasanya dikenal sebagai Over Dimension Over Loading (ODOL). Keberadaan truk ODOL ini tidak hanya berbahaya bagi infrastruktur jalan tetapi juga kapal penyeberangan (kapal ferry). Truk ODOL bisa memicu kerusakan pada kapal, bahkan menyebabkan kecelakaan kapal bila dihubungkan dengan sulitnya mengukur faktor risiko yang ditimbulkan oleh Truck ODOL yang diangkut kapal-kapal ferry.
"Kapal ferry, yang dirancang untuk mengangkut kendaraan dengan kapasitas tertentu, dapat rusak jika membawa truk dengan dimensi atau beban yang melebihi batas," jelas Hakeng dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, masalahnya semakin bertambah karena truk ODOL tidak hanya berdampak bagi truknya sendiri, tapi juga berakibat pada tidak dapat dihitungnya stabilitas dari kapal yang mengangkutnya. Stabilitas kapal adalah aspek terpenting dari sebuah kapal untuk dapat terus mengapung diatas permukaan air. Dengan tidak dapat dihitungnya stabilitas kapal dikarenakan keberadaan truk ODOL ini, dapat berisiko pada keselamatan kapal serta keselamatan penumpang dan awak kapalnya.
Pemerintah sendiri telah memberlakukan kebijakan pelarangan truk ODOL pada 2023. Kehadiran kebijakan ini penting untuk mengurangi dampak negatif truk ODOL terhadap infrastruktur jalan dan dunia maritim. Menurut Hakeng, tidak ada alasan yang mencukupi ditinjau dari aspek apapun untuk tidak melaksanakan regulasi ini di lapangan, penghapusan truk ODOL harus segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas, karena kendaraan-kendaraan ini dapat menjadi ancaman, baik di darat maupun di laut.
"Pengawasan yang ketat di pelabuhan, untuk memastikan hanya kendaraan yang memenuhi ketentuan yang diizinkan masuk ke kapal ferry, menjadi langkah penting. Bahkan saya memberi usulan H-7 sd H+7, semua truck agar bisa dilarang menggunakan kapal penyeberangan guna memastikan serta mengutamakan keselamatan para pemudik yang menggunakan jasa Kapal Ferry," tegas Hakeng.
Hakeng mengingatkan masalah keselamatan penumpang di kapal penyeberangan selama arus mudik Lebaran juga sangat penting. Selama perjalanan mudik, tingkat kesadaran akan keselamatan di kalangan penumpang seringkali belum maksimal.
"Maka pengelola angkutan penyeberangan harus lebih serius dalam memastikan setiap penumpang mengetahui cara menggunakan alat keselamatan seperti pelampung atau jaket pelampung, serta memahami prosedur evakuasi darurat. Sesaat sebelum berangkat atau maksimal 24 jam setelah penumpang naik keatas kapal, sosialisasi penggunaan serta lokasi alat-alat keselamatan di atas kapal wajin diberikan kepada para penumpang Kapal Ferry," tegas Hakeng.
Edukasi ini, tambah Hakeng, harus dilakukan sebelum kapal berangkat, mungkin melalui demonstrasi atau informasi digital yang disediakan selama pelayaran. Kru kapal juga memiliki peran vital dalam memberikan informasi keselamatan yang jelas, dan memastikan penumpang memahami dengan baik bagaimana menggunakan peralatan keselamatan yang tersedia. Menurutnya bahwa tingkat kesadaran ini, meskipun sudah ada peningkatan, masih membutuhkan perhatian lebih besar.
Selain pengetahuan tentang alat keselamatan, lanjut Hakeng, penumpang juga harus diberi pengertian tentang pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti masker atau pelindung tubuh, dalam situasi tertentu, seperti selama pandemi atau jika terjadi bencana alam. "Langkah-langkah preventif ini penting untuk mengurangi risiko kebingungannya penumpang saat menghadapi situasi darurat, yang dapat memperburuk keadaan," jelasnya.