Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memantau kasus buruh pabrik tekstil di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah yang kabarnya hanya digaji Rp 1.000 per bulan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum mau berbicara banyak terkait kasus ini, namun pihaknya telah turun tangan untuk mengecek.
"Itu sedang kita monitor, ini sudah ditangani oleh dinas," kata Yassierli di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
Saat ditanya lebih lanjut menyangkut jumlah pekerja yang terdampak pun, Yassierli belum dapat menyampaikannya. Sebab, hingga saat ini pengecekan masih terus berlangsung.
Sebagai informasi, kabar menyangkut buruh pabrik tekstil di Karanganyar hanya digaji Rp 1.000 tengah banyak dibahas di media beberapa hari terakhir. Salah satu buruh tekstil, Supartini, mengaku telah dirumahkan sejak Februari 2024.
Supartini juga mengaku tidak pernah menerima gaji dari perusahaan selama dirumahkan. Namun katanya, ia sempat mengecek rekening koran dan menemukan ada uang masuk sebesar Rp 1.000.
"Enggak. Sama sekali tidak (mendapat gaji), tapi pas saya cek rekening koran, ada uang masuk Rp 1000," kata dia dikutip dari CNNIndonesia.
Selain Supartini, nasib serupa juga dialami Sumarno. Ia mengatakan, sejak 2023 perusahaan sudah melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja.
Dengan berkurangnya jam kerja tersebut, Sumarno hanya menerima separuh gaji. Namun sejak Februari 2024, perusahaan memutuskan untuk merumahkan Sumarno
"Selama dirumahkan ya itu, cuma dapat Rp 1.000 per bulan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar, Danang Sugiyatno mengatakan jumlah buruh yang dirumahkan mencapai ratusan orang.
"Tapi yang lapor ke sini sekitar ada 26-30 orang," kata Danang.
Simak juga Video: Sederet Janji Prabowo di Peringatan Hari Buruh Sedunia
(shc/ara)