Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dipastikan bukan syarat pencairan Dana Desa. Demikian hal ini disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Ia menekankan, Dana Desa tetap akan cair meski bisnis Kopdes Merah Putih belum berjalan. Yandri mengatakan terkait detail peran Dana Desa pada operasi Kopdes Merah Putih akan tertuang Rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Tetap (akan cair Dana Desa), tetap fokus dana desa itu tetap," kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Dia juga membantah jika Dana Desa tidak cair jika Kopdes Merah Putih tidak berjalan. Saat ini detail peran Dana Desa yang tertuang dalam Permendes tengah masuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum.
"Nggak, nggak, nggak begitu (Kopdes jadi syarat Dana Desa cair). Makanya masih perlu harmonisasi, draftnya sudah kami sampaikan ke Menteri Hukum, Menteri Hukum akan menjadwalkan dengan para menteri terkait untuk harmonisasi semua peraturan itu supaya tidak berbenturan. Draftnya sudah saya sampaikan, saya belum bisa ngomong apa-apa karena draft-nya baru saya sampaikan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Yandri juga menerangkan kembali jika Dana Desa bukan jaminan pinjaman Kopdes. Ia menyebut jaminan pinjaman Kopdes akan berbentuk barang yang dijual. Selain itu, dana atau pinjaman yang akan cair juga akan langsung disalurkan ke penyalur barang atau bisnis dari Kopdes.
"Misalkan dia pinjam Rp 100 juta buat LPG, nah 100 juta itu nggak masuk ke Kopdes, langsung ke Patra Niaga yang menyalurkan gas. Jadi, Kopdes tidak terima duit sebenarnya, tapi dia (Kopdes) akan terima barang, termasuk pupuk. Misalkan dia butuh (pinjaman) pupuk Rp 50 juta, Rp 50 juta tidak masuk ke Kopdes, langsung diberikan ke Pupuk Indonesia, nanti Kopdes menerima pupuknya," terangnya.
Ia menegaskan, dengan skema itu Kopdes tidak menerima uang dari pinjaman yang diajukan, tetapi langsung barang yang akan menjadi bisnis atau penjualannya. Yandri pun meyakini dengan begitu, Kopdes tidak akan merugi.
"Sebenarnya Kopdes tidak terima duit langsung dari Bank Himbara, terima barang, kemudian mereka akan dapat untung dari situ. Inti pokoknya sebenarnya nggak mungkin rugi sebenarnya, tapi kalau rugi, tentukan harus ada antisipasinya. Itu yang sedang kami usulkan dalam Permendesnya," pungkasnya.
Simak juga Video 'Zulhas Jawab Kendala Utama Pengembangan Kopdes Merah Putih':
(ada/ara)