Wamenkeu Ogah Respons Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta/Bulan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 25 Agu 2025 10:46 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara/Foto: Suahasil Nazara (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Tunjangan rumah untuk anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi sorotan publik karena dinilai berlebihan di tengah efisiensi pemerintah. Namun, sampai saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertugas mengalokasikan anggaran untuk DPR masih enggan buka suara.

Saat ditemui dalam acara Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jakarta Selatan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara tidak ingin membahas isu tersebut sama sekali.

Bahkan saat ditanya mengenai prosedur penetapan tunjangan untuk anggota DPR RI tersebut, ia malah membalas pertanyaan itu dengan meminta wartawan untuk menulis berita dari acara pelepasan Tim Ekspedisi Patriot (TEP).

"Itu ditulis dulu acara ini, acaranya bagus. Yang acara transmigrasi itu ditulis dulu," jawaban singkat kepada wartawan sembari berjalan keluar usai sambutannya di acara Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot, Senin (25/8/2025).

Saat dimintai penegasan kembali terkait rencana pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR sebesar Rp 50 juta, ia hanya terdiam dan terus berjalan menuju mobil dinasnya dan kemudian meninggalkan acara.




(igo/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork