Cikande Banten Terpapar Radioaktif, Udang RI Dikembalikan AS Aman Dikonsumsi

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 01 Okt 2025 08:15 WIB
Ilustrasi/Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Beresiko Terdampak menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai zona khusus radiasi. Penetapan zona terdampak radiasi ini dilakukan menyusul pengembalian udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) karena diduga tercemar Cesium-137 (Cs-137).

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan alias Zulhas, menegaskan kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) hanya terjadi di kawasan industri Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Sehingga produk ekspor Indonesia lainnya dipastikan terbebas pencemaran zat radioaktif tersebut.

"Investigasi Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Jadi hanya satu titik di Cikande. Jadi, status penanganan khusus itu di Cikande, Kawasan Industri Modern Cikande, di situ. Agar jelas, terang, hanya kawasan industri khusus Cikande. Ini saya ulang-ulang lagi, tidak ada di tempat lain,," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa kemarin.

Menanggapi hal ini, pemerintah sudah bergerak cepat untuk melokalisir dan menutup sumber pencemaran utamanya, yakni PT PNT. Hingga saat ini Satgas yang dipimpinnya itu masih terus melakukan pendalaman.

"Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya Di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas," terangnya.

Zulhas menambahkan insiden ini membuat Indonesia menjadi korban. Pasalnya pada saat yang sama, terdapat 14 kontainer scrap dari Filipina tidak mengantongi izin impor di Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga tercemar CS-137. Ia memastikan kontainer-kontainer tersebut sudah dikembalikan alias re-ekspor ke negara asalnya.

"Pemerintahan atau Satgas terus melakukan pemantauan ketat, memberikan pelindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri undang nasional tetap aman, sehat, berdaya saing di pasar global," kata Zulhas.




(igo/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork