Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan instruksi presiden terkait program makan bergizi gratis (MBG). Arahan ini menyusul maraknya dugaan kasus keracunan akibat program MBG.
Mulanya, Dadan dijadwalkan hadir dalam acara bersama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Namun, Dadan tak bisa hadir secara langsung lantaran tengah mengkonsolidasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
"Mohon maaf saya hari ini tidak bisa hadir secara fisik karena saya mendapatkan instruksi dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera melakukan konsolidasi dengan seluruh SPPG, seluruh wilayah Indonesia agar masalah yang timbul belakangan ini dapat segera diatasi," ujar Dadan dalam acara 'Zona Pangan' secara daring, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Luhut Tak Mau Program MBG Dihentikan |
Dadan menerangkan Presiden Prabowo Subianto selalu menyampaikan bahwa program MBG merupakan upaya strategis agar mencetak generasi emas Indonesia. Terlebih, penduduk Indonesia diprediksi mencapai 324 juta pada 2045.
Di sisi lain, pertumbuhan penduduk Indonesia tidak lepas dari orang tua yang di mana rata-rata menempuh pendidikan 9 tahun. Sayangnya, beberapa daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, rata-rata pendidikan SD hingga SMP.
"Jadi pertumbuhan menurut Indonesia di tahun 2045 tidak akan disokong oleh keluarga kelas atas maupun kelas menengah tetapi pertumbuhan akan disokong oleh keluarga kelas miskin dan rentan miskin," imbuh Dadan.
Berangkat dari situ, Dadan tak heran sebanyak 60% anak yang ikut dalam pilot project tidak mempunyai akses menu gizi seimbang.
"Jadi kalau mereka makan biasanya asal ada nasi, ada kerupuk, ada mie, ada bala-bala. Nah 60% dari mereka juga hampir tidak pernah minum susu karena tidak mampu minum susu. Nah oleh sebab itulah maka program ini kita harus lakukan," terang Dadan.
Sebelumnya, Dadan membeberkan data kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika dilihat dari kasus, jumlah keracunan MBG yang tercatat oleh BGN mencapai 75 kejadian.
Rinciannya, 24 kasus terjadi pada periode 6 Januari sampai 31 Juli 2025 dan 51 kasus dari 1 Agustus hingga 30 September 2025. Secara total ada 75 kasus keracunan selama program ini berjalan.
"Dan terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG, terlihat 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai tadi malam itu ada 51 kasus kejadian," ujar Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/10/2025).
Simak juga Video 'Pengamat Soroti Kepengurusan BGN yang Bukan Diisi Ahli Gizi':
(rea/rrd)