Penciptaan lapangan kerja baru masih jadi persoalan klasik di Indonesia. Penambahan lapangan kerja formal yang tersedia selalu kalah dari pertumbuhan angkatan kerja baru, membuat banyak orang mau tak mau mengadu nasib di sektor informal.
Padahal pekerjaan-pekerjaan di sektor formal seperti menjadi pegawai kantoran ataupun buruh tetap inilah yang biasanya mampu memberikan kestabilan pendapatan hingga jaminan sosial bagi para pekerjanya.
Ekonom senior Institute for Development Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan secara umum jumlah pekerja formal di Indonesia terus meningkat seiring penambahan jumlah penduduk bekerja tiap tahunnya. Hal ini menunjukkan pembukaan lapangan kerja sektor formal masih terjadi.
Meski begitu, menurutnya pertumbuhan tenaga kerja sektor formal ini tidak setinggi pertumbuhan tenaga kerja sektor informal maupun pertumbuhan angkatan kerja baru Indonesia secara keseluruhan. Membuat pada akhirnya proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami penurunan.
Menurutnya hal ini tercermin dalam data proporsi pekerja formal dan informal dalam negeri periode Februari 2023-Februari 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Mei 2025 kemarin.
Dalam data tersebut terlihat proporsi jumlah pekerja formal pada Februari 2023 hanya 39,88% dari jumlah penduduk bekerja dan sisanya sebanyak 60,12% diisi oleh sektor informal. Angka pekerja sektor formal ini kemudian naik menjadi 40,83% pada Februari 2024.
Namun pada Februari 2025, jumlah pekerja formal ini mengalami penurunan sebanyak 0,23% menjadi 40,60%, dan 59,40% sisanya diisi oleh sektor informal. Berdasarkan informasi ringkasan data BPS itu, penurunan proporsi pekerja formal periode Februari 2024-Februari 2025 didorong oleh penambahan penduduk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap.
"Jumlah pekerja formal memang naik cuma nggak terlalu signifikan dibandingkan sektor informal," kata Tauhid kepada detikcom.
(igo/fdl)