Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan terus mengejar 200 pengemplang pajak yang memiliki kewajiban Rp 60 triliun. Bendahara Negara itu meminta mereka jangan main-main.
Purbaya mengatakan sampai akhir 2025 pihaknya menargetkan setidaknya dapat terkumpul Rp 20 triliun. Sisanya akan dilakukan penagihan pada tahun berikutnya.
"Kemungkinan besar tertagih (Rp 20 triliun sampai akhir 2025), mereka jangan main-main sama kita," tegasnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Purbaya menyebut sampai saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun. Realisasi masih rendah karena sebagian pembayaran dilakukan dengan cara dicicil dan sebagian lagi masih dikejar.
"Itu kan nggak bisa langsung kan, ada yang dicicil segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun, sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak. Hanya saja diakui ada beberapa kendala yang dihadapi.
Pertama, pengemplang pajak meminta diangsur. Bimo menyebut setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar mengangsur.
Kedua, pengemplang pajak yang pailit di mana jumlahnya mencapai 27 WP. Ketiga, dari mereka mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP.
"Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59," beber Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10).
(acd/acd)