×
Ad

Kementerian Keuangan Buka Suara soal Gaji Tunggal ASN

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 24 Nov 2025 20:30 WIB
Ilustrasi ASN (Aparatur Sipil Negara). Foto: Mufid Majnun/Unsplash
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara merespons gaji tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK). Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem gaji tunggal ASN mulai 2026.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pihaknya belum mengetahui rencana tersebut. Saat ini pembahasan implementasi gaji tunggal masih sebatas antara BKN dan Kemenpan-RB.

"(Penerapan gaji tunggal ASN di 2026) belum, saya belum tahu. (Progresnya) BKN sama Kemenpan-RB dulu, nanti semuanya kalau sudah selesai, baru ke Kemenkeu," ujar Luky kepada wartawan di Gedung DPR , Jakarta, Senin (24/11/2025).

Saat ditanya apakah gaji tunggal ASN memungkinkan diterapkan di 2026, Luky akan melihat pembahasannya nanti seperti apa. Ia tidak mau berandai-andai.

"Kita nggak mau berandai-andai sekarang. Nanti kita lihat dulu seperti apa," ucap Luky.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh bicara kemungkinan gaji tunggal ASN diterapkan di 2026. Dengan begini sistem gaji para abdi negara hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari berbagai komponen penghasilan.

Zudan mengatakan koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

"Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN dan kementerian lembaga, ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan," ujar Zudan dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (23/11).




(aid/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork